Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Ijin Lingkungan Toko Distributor Miras Di Cipedak Jaksel Ditolak Warga

LOGOS TNbadge-check

Musyawarah Warga terkait penolakan ijin lingkungan Toko Miras. (photo-TJP)


Jakarta, transnews.co.id- Warga masyarakat Cipedak Jakarta menolak permohonan izin lokasi pembukaan toko Distributor Minol jenis Wane, Soju dan lainnya di ruko Zahra Residence Jl. Moch Kafi 1 No:13 RT 09/04 Kelurahan Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan oleh CV. JTS.

Penolakan warga masyarakat di sampaikan dalam rapat musyawarah bersama di rumah Ketua RT 09, yang di hadiri langsung oleh Drs.H. Sapri ketua RW 04, M. Ali LMK 04, Juanaedi, FKDM, Tokoh Pemuda, Karang Taruna, Tokoh Agama, serta para warga dan Hatiha Nadenggan Director CV. JTS, Senin malam (24/2/2020).

Azis salah seorang perwakilan warga menjelaskan, hasil musyawarah semua pihak yang hadir menyepakati menolak izin pengajuan pembukaan toko distributor Minuman Ber-alkohol.

Alasan penolakan,kata Azis dapat menggangu dan meresahkan masyarakat khususnya untuk generasi muda, dan memang jesal-jelas di larangan oleh agama.

“Lingkungan kami adalah lingkungan yang syarat dan kuat nilai kultur religiusnya,” kata Azis yang di amini warga lainnya. (TJP) Editor:Nas

Baca Lainnya

Hadiri Halalbihalal Radio Aryo Gema di Detos, Igun Sumarno Tantang Panitia Gelar Event di Alun-alun Kota Depok

6 April 2026 - 22:36

Sidak RSUD Kartini: Ketua DPRD Jepara Bantu Bayi Devan Asal Karimunjawa

6 April 2026 - 22:26

Pemkab Sidoarjo Perkuat ETPD, Siapkan Implementasi QRIS Tap di 2026

6 April 2026 - 18:15

Diskominfo Jatim Serahkan SK Purna Tugas dan Kenaikan Pangkat ASN

6 April 2026 - 17:14

News Trending DAERAH