Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

KESEHATAN

Kasie Pidsus Kejari Garut: Penanganan Kasus Dana Desa Wangunjaya Segera Rampung

LOGOS TNbadge-check

Garut,transnews.co.id-Kepala Seksi Pidana Khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri Garut, Deni Marincka saat ditanya sejauh mana soal penanganan kasus dugaan penyimpangan dana desa Wangunjaya di kecamatan Bungbulang, Kamis (27/2/2020) di Kejari Garut menjelaskan, sejauh ini sudah tidak perlu dan tidak ada lagi pemeriksaan, bahkan tinggal menunggu jadwal expose kemudian ditingkatkan ke arah penyidikan.

“Kita tinggal menunggu jadwal expos yang memang belum terjadwalkan seiring pergantian Kepala Kejari yang baru,” ungkap Deni.

Dia meyakinkan bahwa penanganan kasus desa Wangunjaya dipastikan akan berlanjut ke arah penyidikan karena memang ditemukan kerugian negaranya.

Saat ini juga kata Deni, ada beberapa kasus yang memang sedang di tingkatkan berbarengan dengan kasus desa Wangunjaya diantaranya kasus Raskin, kasus Bumdes termasuk kasus di DPRD Garut.

“Jadi masyarakat tidak perlu kuatir soal penanganannya pasti akan berlanjut dan rampung secepatnya,” kata Deni.

Ditempat terpisah Ketua BPD Desa Wangunjaya priode lalu yang juga pelapor utama, Asep Azhar melalui seluler Kamis malam (27/2/2020) meminta Kejari Garut yang baru agar bisa menuntaskan kasus dugaan itu secepatnya rampung sehingga ada kepastian hukumnya.

“Masyarakat sudah sangat lama menunggu akhir dari penanganan laporan dugaan penyimpangan dana desa di desa Wangunjaya yang sudah hampir memasuki 4 tahun lamanya tetapi belum ada kepastian hukumnya,” pungkas Azhar. (Chryst)

Baca Lainnya

Bupati Subandi Optimalkan Layanan Digitalisasi: Target PAD Rp 642 Miliar, UMKM dan Perbaikan Jalan Dikebut

30 Maret 2026 - 18:35

Kepengurusan DPD LBH CCI Sidoarjo Resmi Dibekukan 

30 Maret 2026 - 18:33

Pergerakan Arus Balik Lebaran Masih Tinggi, Polres Jember Gelar KRYD

30 Maret 2026 - 10:02

Khofifah Turun Langsung Tinjau Banjir di Pasuruan, Bawa Bantuan dan Siapkan Solusi Jangka Panjang

30 Maret 2026 - 07:47

News Trending DAERAH