Menu ✖

Otomatis

HUKUM

Polda Sulteng Amankan IRT Penyebar Hoax Covid-19

LOGOS TNbadge-check

Polda Sulteng Amankan IRT Penyebar Hoax Covid-19 Perbesar

Palu, Sulteng,Transnews.co.id,-Seorang Ibu Rumah Tangga R (38) pengunggah berita bohong Virus Corona digelandang Polisi Polda Sulteng, Jum’at (3/4/2020).

Melalui laman media sosial facebook, R mengunggah postingan dua lembar foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Haerunnisa Sulu dan Idris Nakoe yang beralamat di Perumnas Balaroa Palu Barat.

Kemudian dalam postingannya pemilik akun Rabia Najwa menuliskan status caption yang berbunyi “minta tolong kalau melihat orang ini tolong kasih info ke RS Undata Palu, mereka adalah Pasien Dalam Pantauan (PDP) yang kabur dari RS jam 10 pagi tadi.

Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulteng setelah menerima laporan, Jumat (3/4/2020) langsung melakukan pemeriksaan kepada korban dan mengumpulkan bukti serta melakukan profeling akun milik terduga tersangka.

Dan hasilnya tersangka R (38) seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Taopa Kab. Parigi Moutong. Kemudian R di gelandang ke Polda Sulteng oleh tim subdit cyber crime dan tidak dapat mengelak saat dilakukan pemeriksaan dan mengakui perbuatannya.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto,SIK saat menggelar jumpa pers di Mapolda Sulteng menjelaskan
tersangka R dijerat pasal 28 ayat (1) dan/atau pasal 45 ayat (1) UU ITE denfan ancaman 6 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 1 Milyar. Atas perbuatannya tersangka mulai ditahan sejak hari Sabtu 4 April 2020,”jelas Didik.

Didik mengharapkan kepada masyarakat bahwa Pandemi covid-19 merupakan duka bangsa Indonesia tidak terkecuali masyarakat Sulteng. Masalah virus corona jangan dijadikan objek untuk menyebarkan informasi atau berita bohong di media sosial, karena akan menimbulkan keresahan di masyarakat.

” Siapapun penyebar berita Hoax, Polri akan tetap bertindak tegas, bijaklah bermedia sosial,” tutup Didik. (Al/Biro Humas Polda Sulteng)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Bupati Subandi Tegaskan Zero Tolerance Suap dan Gratifikasi, Perkuat Pengawasan di Sidoarjo

5 Nov 2026 - 18:24 WIB

Bupati Subandi Tegaskan Zero Tolerance Suap dan Gratifikasi, Perkuat Pengawasan di Sidoarjo

Pembangunan SPAM Sumber Durmo Kabupaten Malang Capai 50 Persen, Deviasi Surplus 6 Persen

5 Nov 2026 - 18:22 WIB

Pembangunan SPAM Sumber Durmo Kabupaten Malang Capai 50 Persen, Deviasi Surplus 6 Persen

​Resmi Dilantik, Anggota BPD Se-Kecamatan Puger Siap Kembangkan Tata Kelola Desa

5 Nov 2026 - 17:26 WIB

​Resmi Dilantik, Anggota BPD Se-Kecamatan Puger Siap Kembangkan Tata Kelola Desa

Sastrawan Lintas Generasi Unjuk Gigi di Acara Puncak Festival Sastra Jakarta 2026 di TIM

5 Nov 2026 - 08:25 WIB

Sastrawan Lintas Generasi Unjuk Gigi di Acara Puncak Festival Sastra Jakarta 2026 di TIM

Gubernur Khofifah Letakkan Batu Pertama Rutilahu di Probolinggo, Lima Warga Dapat Bantuan Renovasi

4 Nov 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Khofifah Letakkan Batu Pertama Rutilahu di Probolinggo, Lima Warga Dapat Bantuan Renovasi

Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi I Kabupaten Malang Tuntas 100 Persen, Siap Diresmikan

4 Nov 2026 - 19:16 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi I Kabupaten Malang Tuntas 100 Persen, Siap Diresmikan
Trending di DAERAH