Menu ✖

Otomatis

NASIONAL

Sebuah Cafe Didenda 25 Juta: Pemkot Jaksel Terus Terapkan Sanksi Pelanggar PSBB

LOGOS TNbadge-check

Sebuah Cafe Didenda 25 Juta: Pemkot Jaksel Terus Terapkan Sanksi Pelanggar PSBB Perbesar

Jakarta, transnews.co.id-Pemkot Jakarta Selatan terus melakukan penertiban PSBB
Menyusul Pergub 41 Tahun 2020 Tentang Sanksi Pelanggaran PSBB di Jakarta.

Kali ini tiga warung makan di wilayah Kecamatan Kebayoran Lama ditindak dan dikenakan sanksi oleh Satpol PP Kebayoran Lama, karena telah melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sesuai Pergub 41 Tahun 2020 Tentang Sanksi Pelanggaran PSBB di Jakarta, Senin (18/5).

Menurut petugas pelanggaran yang dilakukan warung-warung tersebut yaitu menyediakan makanan untuk makan di tempat.

“Padahal dalam aturan PSBB tidak diperbolehkan menyediakan makanan untuk makan di tempat, melainkan hanya untuk dibawa pulang,”terangnya.

Sebekumnya pada Sabtu (17/5/2020) penertiban PSBB juga dilakukan di Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan.

Kali ini petugas mendapati sebuah cafe bernama Cafe Jacadas yang terletak di Mega Kuningan, Kuningan Timur, melakukan pelanggaran karena menyediakan makanan untuk makan di tempat.

Atas pelanggaran itu, Cafe Jacadas pun dikenakan sanksi berupa denda minimal Rp.5juta dan maksimal Rp25 juta, selain itu cafe pun ditutup.

Menurut petugas sanksi itu bagian dari Penegakan Pergub Nomor 41 2020 akan terus digalakkan demi memutus rantai penularan Covid-19,”jelasnya. (Jenan/Jp)Editor:Nas

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Bupati Subandi Tegaskan Zero Tolerance Suap dan Gratifikasi, Perkuat Pengawasan di Sidoarjo

5 Nov 2026 - 18:24 WIB

Bupati Subandi Tegaskan Zero Tolerance Suap dan Gratifikasi, Perkuat Pengawasan di Sidoarjo

Pembangunan SPAM Sumber Durmo Kabupaten Malang Capai 50 Persen, Deviasi Surplus 6 Persen

5 Nov 2026 - 18:22 WIB

Pembangunan SPAM Sumber Durmo Kabupaten Malang Capai 50 Persen, Deviasi Surplus 6 Persen

​Resmi Dilantik, Anggota BPD Se-Kecamatan Puger Siap Kembangkan Tata Kelola Desa

5 Nov 2026 - 17:26 WIB

​Resmi Dilantik, Anggota BPD Se-Kecamatan Puger Siap Kembangkan Tata Kelola Desa

Sastrawan Lintas Generasi Unjuk Gigi di Acara Puncak Festival Sastra Jakarta 2026 di TIM

5 Nov 2026 - 08:25 WIB

Sastrawan Lintas Generasi Unjuk Gigi di Acara Puncak Festival Sastra Jakarta 2026 di TIM

Gubernur Khofifah Letakkan Batu Pertama Rutilahu di Probolinggo, Lima Warga Dapat Bantuan Renovasi

4 Nov 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Khofifah Letakkan Batu Pertama Rutilahu di Probolinggo, Lima Warga Dapat Bantuan Renovasi

Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi I Kabupaten Malang Tuntas 100 Persen, Siap Diresmikan

4 Nov 2026 - 19:16 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi I Kabupaten Malang Tuntas 100 Persen, Siap Diresmikan
Trending di DAERAH