Menu ✖

Otomatis

NASIONAL

Wakili Kapolri Rapat Bersama Gugus Tugas, Kabaharkam Polri Sampaikan Perkembangan Kasus Ambil Paksa Jenazah Covid-19

LOGOS TNbadge-check

Wakili Kapolri Rapat Bersama Gugus Tugas, Kabaharkam Polri Sampaikan Perkembangan Kasus Ambil Paksa Jenazah Covid-19 Perbesar

Jakarta,Transnews.co.id- Kabaharkam Polri, Komjen Pol Drs Agus Andrianto SH, MH, selaku Kaopspus Aman Nusa II-Penanganan COVID-19, mewakili Kapolri mengikuti rapat koordinasi virtual pimpinan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tingkat Nasional dari Ruang Rapat Baharkam Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat, (12/6/2020).

Rapat yang dipimpin Kepala BNPB sekaligus Kepala Gugus Tugas COVID-19, Letjen TNI Doni Monardo, ini beragendakan kasus pengambilan paksa jenazah pasien COVID-19,isu masyarakat dibayar oleh rumah sakit untuk mengaku pasien COVID-19,penolakan masyarakat atas Rapid Test dan peningkatan kasus positif di beberapa daerah.

Terkait penindakan hukum kepada masyarakat yang mengambil paksa jenazah pasien COVID-19, Kabaharkam Polri menerangkan, sudah ada empat laporan kepolisian (LP) dan 10 tersangka sudah ditangkap.

“Dari para pelaku yang sudah dilakukan pengkapan, ada beberapa tersangka reaktif COVID-19,” ungkap Komjen Pol Agus Andrianto.

Sedangkan untuk kasus ujaran kebencian dan berita bohong, pihak kepolisian telah menangani sebanyak 107 kasus dengan 107 tersangka.

Selain melakukan penegakan hukum, Kabaharkam Polri menjelaskan, Kapolri juga telah memerintahkan jajarannya agar berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan pasien yang meninggal dunia apakah positif COVID-19 atau negatif sehingga tidak menimbulkan keraguan di masyarakat.

Adapun untuk pelaksanaan Rapid Test, Polri telah mengeluarkan petunjuk dan arahan kepada jajarannya agar berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memrioritaskan kepada masyarakat yang berinteraksi secara langsung dengan pasien COVID-19 sehingga tidak menimbulkan penolakan.

“Untuk usia rentan diprioritaskan melakukan pemeriksaan Swab Test,” imbuh Komjen Pol Agus Andrianto.

Rakor tersebut juga diikuti oleh Menko Polhukam, Menkes, Jaksa Agung, Kasum TNI, para Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, para Koordinator Bidang-Bidang dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, serta Koordinator Sub Bidang Gakkum dan anggota.(HMs/Ich)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Bupati Subandi Minta Pelebaran Jalan Simpang Polsek Jabon Segera Dikerjakan

4 Okt 2026 - 17:23 WIB

Bupati Subandi Minta Pelebaran Jalan Simpang Polsek Jabon Segera Dikerjakan

Kostrad Bantah Keterlibatan Anggota Dalam Polemik Gudang Penimbun Solar

3 Okt 2026 - 22:29 WIB

Kostrad Bantah Keterlibatan Anggota Dalam Polemik Gudang Penimbun Solar

Bupati Subandi Blusukan ke Jabon, Perbaiki RTLH dan Serahkan Bantuan 

3 Okt 2026 - 17:07 WIB

Bupati Subandi Blusukan ke Jabon, Perbaiki RTLH dan Serahkan Bantuan 

Progres Pembangunan Pasar Kesamben Blitar Capai 65,27 Persen, Menunjukkan Perkembangan Positif

2 Okt 2026 - 21:51 WIB

Progres Pembangunan Pasar Kesamben Blitar Capai 65,27 Persen, Menunjukkan Perkembangan Positif

Ancaman Siber Tembus 5,5 Miliar, KCL Singhasari Buka Dua Magister Baru

2 Okt 2026 - 21:49 WIB

Ancaman Siber Tembus 5,5 Miliar, KCL Singhasari Buka Dua Magister Baru

Pemprov Jatim Kembali Bebaskan Pajak, Rp272 Miliar Ditarget Masuk Kas Daerah

1 Okt 2026 - 20:43 WIB

Pemprov Jatim Kembali Bebaskan Pajak, Rp272 Miliar Ditarget Masuk Kas Daerah
Trending di DAERAH