Menu ✖

Otomatis

DAERAH

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulteng Ungkap17 Orang Tersangka Tambang Ilegal

LOGOS TNbadge-check

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulteng Ungkap17 Orang Tersangka Tambang Ilegal Perbesar

Palu, Sulteng -TransNews.co.id – Dalam pelaksanaan rapat dengar pendapat Komisi I dan III DPRD Sulteng dengan Kapolda Sulteng,Kamis (18/6/2020) kemarin yang membahas Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) setidaknya telah terungkap selama tahun 2019/2020 ada 17 (tujuh belas) tersangka yang dilakukan penegakkan hukum.

Melalui rilis yang diteruskan kepada media Jumat (19/6/2020) Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto, SIK menjelaskan 17 tersangka yang dilakukan proses penyidikan oleh Direktorat reserse kriminal khusus Polda Sulteng, 15 diantaranya sudah dilakukan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Penuntut umum, sementara 2 tersangka lagi masih dalam proses penyidikan,

“17 tersangka tersebut diketahui melakukan pertambangan tanpa ijin di Dongi dongi Desa Sedoa Kec. Lore Utara Kab. Poso, dengan peran pemilik modal dan membawa atau mengangkut hasil tambang berupa batu pasir dan tanah yang akan diolah ke Poboya Palu,”Jelas Didik

Mantan Wadir reskrimum Polda Sulteng ini juga menerangkan bahwa selain permasalahan tambang di Dongi dongi, penyidik ditreskrimsus juga sementara melakukan penyelidikan dua kasus tambang di Kab. Morowali terkait tumpang tindih Ijin Usaha Pertambangan (IUP),

“Satu kasus terkait tambang di Kec. Bunta Kab. Banggai, dua kasus tambang di Kab. Parigi Moutong yaitu di Kec. Moutong dan di Desa Kayuboko Kec. Parigi Barat, satu kasus dilokasi tambang Poboya Palu,”ungkapnya.

Dari data tersebut diatas,kata Didik, menunjukan Polda Sulteng tetap serius menangani masalah pertambangan tanpa ijin, dimana setiap ada laporan atau informasi pasti akan ditindak lanjuti oleh Polda Sulteng.

“Tetapi masalah PETI ini tidak cukup dilakukan penegakkan hukum atau dilakukan razia besar-besaran, tetapi perlunya tata Kelola pertambangan yang baik sebagaimana harapan Bapak Kapolda Sulteng,” tutup Didik. (Al/Bidhumas)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Bupati Subandi Tegaskan Zero Tolerance Suap dan Gratifikasi, Perkuat Pengawasan di Sidoarjo

5 Nov 2026 - 18:24 WIB

Bupati Subandi Tegaskan Zero Tolerance Suap dan Gratifikasi, Perkuat Pengawasan di Sidoarjo

Pembangunan SPAM Sumber Durmo Kabupaten Malang Capai 50 Persen, Deviasi Surplus 6 Persen

5 Nov 2026 - 18:22 WIB

Pembangunan SPAM Sumber Durmo Kabupaten Malang Capai 50 Persen, Deviasi Surplus 6 Persen

​Resmi Dilantik, Anggota BPD Se-Kecamatan Puger Siap Kembangkan Tata Kelola Desa

5 Nov 2026 - 17:26 WIB

​Resmi Dilantik, Anggota BPD Se-Kecamatan Puger Siap Kembangkan Tata Kelola Desa

Sastrawan Lintas Generasi Unjuk Gigi di Acara Puncak Festival Sastra Jakarta 2026 di TIM

5 Nov 2026 - 08:25 WIB

Sastrawan Lintas Generasi Unjuk Gigi di Acara Puncak Festival Sastra Jakarta 2026 di TIM

Gubernur Khofifah Letakkan Batu Pertama Rutilahu di Probolinggo, Lima Warga Dapat Bantuan Renovasi

4 Nov 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Khofifah Letakkan Batu Pertama Rutilahu di Probolinggo, Lima Warga Dapat Bantuan Renovasi

Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi I Kabupaten Malang Tuntas 100 Persen, Siap Diresmikan

4 Nov 2026 - 19:16 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi I Kabupaten Malang Tuntas 100 Persen, Siap Diresmikan
Trending di DAERAH