Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Double SK dan Minta Audit : Bumdes Bersama Kecamatan Tempuran Karawang Tidak Berjalan

LOGOS TNbadge-check

Karawang,transnews.co.id- Badan Usaha Milik Desa (Bumdes)’ bersama’  di kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang Jawa Barat yang dipimpin H.Saepulloh yang berlokasi di Desa Ciparage tidak berjalan sebagai mana mestinya.

Karena stagnan dan tidak berjalannya Bumdes itu, menuai berbagai spekulasi dan dugaan dugaan miring dari masyarakat. Bahkan pendamping pun menyarankan agar dilakukan audit, sebab berpotensi merugikan keuangan negara. 

Apalagi setelah dijustifikasi olehTiti Suharti MM, selaku pendamping yang memiliki otoritas mengawasi Badan Usaha Milik Desa ‘bersama’ se Kecamatan Tempuran sampai saat ini tidak berjalan.

“Badan Usaha Milik Desa ‘bersama’ se Kecamatan Tempuran sampai saat ini tidak berjalan,”kata Titi Suharti saat dipintai keterangannya,Senin (29/06/2020).

Menurut Titi, tidak berjalannya Badan Usaha Milik Desa bersama itu oleh karna adanya pembiaran yang dilakukan oleh para Kades, se Kecamatan Tempuran.

“Sehingga tujuan dan inisiasi pembentukkan Bumdes bersama untuk meningkatkan perekonomian desa nyaris tidak terlaksana terhambat oleh kecakapan dan pengetahuan tetang pengelolaan Bumdes,”ungkap Siti. 

Siti tidak secara gamblang merincikan berapa masing masing Kepala Desa menyertakan modalnya Untuk menjalankan Bumdes bersama se kecamatan Tempuran itu. 

Lain halnya menurut H. Saepulloh selaku pimp in an Bumdes bersama saat dipintai tanggapannya soal Bumdes, Jum’at (25/06/2020) kepada Transnews mrngatakan bahwa Bumdes bersama yang dipimpinnya belum berjalan akibat terdampak covid_19

“Insyaalloh setelah kondisi wabah covid_19 sudah normal bangunan yang telah selesai dikerjakan akan dipergunakan untuk kedai kuliner,” terang Saepulloh. 

Ditempat berbeda Aktipis Lembaga Sosial Masyarakat Gerakan Solidaritas Masyarakat Bersatu angkat bicara bahwa rangkap jabatan H.Saepulloh yang aktip dan memiliki dua SK Bumdes Desa dan Bumdes Bersama patut diduga dan berpotensi adanya penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Sebab, H.Saepulloh mengaku untuk Bumdes desa menjual gas isi lima Kg, non subsidi omset seribu tabung perbulan,”katanya. 

Sedangkan menurut Titi Suharti MM pendamping kecamatan, gas subsidi ukuran tiga kilo gram keterangan tersebut layak dilakukan audit oleh para pihak terkait untuk mengantisipasi adanya tindakkan melawan hukum,”saran Titi. (YSP)Editor:Nas

Baca Lainnya

Sambut Kunjungan Zulkifli Hasan, Ketua DPRD Jepara Dorong Sinergi Ketahanan Pangan

11 Maret 2026 - 03:26

Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,7 Miliar ke Nganjuk, Sasar Lansia, Disabilitas hingga Penguatan Desa

11 Maret 2026 - 03:20

BBPJN Targetkan 550 Lubang Jalan Nasional Rampung Jelang H-10 Lebaran

11 Maret 2026 - 03:18

Mayat Pria Bertato Segitiga Ditemukan Mengapung di Perairan Kembang, Jepara

10 Maret 2026 - 09:43

News Trending DAERAH