Menu

Otomatis

DAERAH

Jelang Pilkada Serentak 2020: Bawaslu Morut Gelar Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Pilkada

LOGOS TNbadge-check

Jelang Pilkada Serentak 2020: Bawaslu Morut Gelar Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Pilkada Perbesar

Morut, Sulteng – TransNews.co.id – Menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Morut Gelar Sosialisasi Penyelesaian Proses pemilihan pada pemilihan kepala daerah, 9 September 2020 mendatang.

Pada kesempatan itu, tampak hadir sebagai narasumber, Kordinator Devisi (Kordiv) Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Hj.Darmiati, SH, Ketua Bawaslu Andi Zainuddin, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yusri Ibrahim.

Disisi lain tampak, Ketua I DPR-D Morut Idham Ibrahim, dan sejumlah LO dari partai pengusung Calon.

Pada pemilhan Kepala daerah tahun 2020, Pemerintah telah mengeluarkan peraturan Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Walikota/Wakil Walokota dan Bupati/Wakil Bupati.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Hj. Darmiati, SH, dalam giat sosialisasi di ruang Gedung Tepo Asa Aroa, Minggu (13/9/20).

“Dalam Pilkada ini, Bawaslu telah mengeluarkan Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2020 tentang penyelesaian sengketa. Perbawaslu ini sebagai pengganti Perbawaslu Nomor 15 Tahun 2017, ”papar Hj.Darmiati.

Terkait dengan Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2020, Hj.Darmiati menjelaskan, ada dua tahapan yang bisa dilakukan Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menyelesaikan sengketa Pilkada, yaitu melalui musyawarah secara tertutup dan terbuka.

Jika dalam musyawarah tertutup para pihak tidak mencapai kesepakatan, Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota melanjutkan ke tahapan musyawarah secara terbuka.

Sementara pada sesi penindakan dugaan pelanggaran, Hj.Darmiati menjelaskan bahwa Bawaslu hanya dapat menerima pengaduan, selanjutnya merekomendasikan hasil tela’ah atas dugaan laporan kepada lembaga yang berwenang untuk melakukan penindakan.

“Kami Bawaslu dalam melakukan fungsi dan tugas itu normatif. Kami hanya memberikan rekomendasi atas hasil tela’ah laporan dugaan pelanggaran kandidat, selanjutnya ditindaklanjuti kepada Lembaga penyidik terkait, “terang Hj.Darmiati

Atas pelaksanaan pilkada 9 Desember 2020 mendatang, Hj.Darmiati berharap agar masyarakat proaktif memberikan laporan kepada Bawaslu yang dilengkapi dengan alat bukti, terkait dugaan pelanggaran dilapangan.

Menyinggung persoalan pencapaian target pilkada, Aman, Damai dan Sehat, Ketua Bawaslu Andi Zainuddin menandaskan, agar calon yang ikut dalam kontestasi pilkada Morut, harus berintegritas dan mematuhi standar protokol kesehatan covid-19.

“Kami berharap Calon yang ikut dalam kontestasi pemilihan Bupati/Wakil Bupati,agar menanamkan sikap rintegritas untuk menghasilkan pemimpin yang berkualitas. Demikian pula pemilihnya juga harus berintegritas dan yang takkala pentingnya dalam proses pilkada, harus mematuhi standar protokol kesehatan covod-19,”tandas Andi Zainuddin. (AL)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Bupati Jepara Tegaskan Isu Penjualan Pulau Menjangan Kecil Hoaks

26 Agu 2026 - 12:49 WIB

Bupati Jepara Tegaskan Isu Penjualan Pulau Menjangan Kecil Hoaks

Jepara Berselawat Jadi Ruang Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

26 Agu 2026 - 08:10 WIB

Jepara Berselawat Jadi Ruang Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Bupati Subandi Warning Kontraktor Kejar Deviasi Proyek Betonisasi Jalan Krian-Kemangsen

25 Agu 2026 - 19:18 WIB

Bupati Subandi Warning Kontraktor Kejar Deviasi Proyek Betonisasi Jalan Krian-Kemangsen

Kominfo Jatim Perkuat Perisai Anak, Lindungi Generasi Muda dari Ancaman Ruang Digital

25 Agu 2026 - 19:15 WIB

Kominfo Jatim Perkuat Perisai Anak, Lindungi Generasi Muda dari Ancaman Ruang Digital

Bupati Subandi Desak Percepatan Betonisasi Jalan Tambakcemandi, Ditarget Rampung Desember

24 Agu 2026 - 19:43 WIB

Bupati Subandi Desak Percepatan Betonisasi Jalan Tambakcemandi, Ditarget Rampung Desember

Pemprov Jatim Perkuat Sinergi Lintas Sektor Lindungi Anak di Ruang Digital

24 Agu 2026 - 19:41 WIB

Pemprov Jatim Perkuat Sinergi Lintas Sektor Lindungi Anak di Ruang Digital
Trending di DAERAH