Menu

Otomatis
Breaking News

NASIONAL

Kamsul Hasan: Pemanggilan Klarifikasi dari Bawaslu, Wartawan Tidak Perlu Hadir

LOGOS TNbadge-check

Kamsul Hasan: Pemanggilan Klarifikasi dari Bawaslu, Wartawan Tidak Perlu Hadir Perbesar

JAKARTA, transnews.co.id || Ahli Pers Dewan Pers Kamsul Hasan secara tegas menyatakan, pemanggilan klarifikasi dari Bawaslu kepada reporter atau wartawan tidak sesuai dengan pasal 15 dan pasal 17 UU Nomor 40 tentang Pers. Jadi menurutnya pemanggilan tersebut tidak perlu dihadiri.

“Bila masyarakat atau Bawaslu menemukan berita tak berimbang atau tidak independen, laporkan ke Dewan Pers, bukan eksekusi sendiri,” kata Kamsul Hasan menanggapi kasus yang terjadi terhadap reporter Apakabar.com Muhammad Robby.

Muhammad dipanggil Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan soal pemberitaan dengan judul “Pemprov Kalsel Kucurkan Pengamanan Sosial Rp19 Miliar, Rp100 ribu Per KK” yang diterbitkan pada Senin 11 Mei 2020 pukul 19.30 WIB lalu.

Pemanggilan klarifikasi dilaksanakan pada Sabtu 31 Oktober 2020 di Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan.

Selain itu, kasus serupa juga pernah menimpa wartawan media online di Bengkulu. Setidaknya, sudah dua wartawan media online di Bengkulu yang dipanggil Bawaslu terkait pemberitaan.

Kamsul mengingatkan, namun berbeda jika pemanggilan dilakukan oleh penyidik, maka wajib dihadiri sebab hal tersebut “pro yustitia”, nantinya setelah dipanggil penyidik, wartawan memiliki “hak tolak”.

“Jika dipanggil penyidik wajib hadir, nanti dijelaskan posisi wartawan yang memiliki hak tolak dan meminta tidak dilanjutkan,” terangnya. **MAS

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Sidak Rusunawa Pucang, Wabup Mimik Soroti Kebersihan dan Fasilitas: Tiga Gedung Hanya Dijaga Dua Petugas

10 Agu 2026 - 20:33 WIB

Sidak Rusunawa Pucang, Wabup Mimik Soroti Kebersihan dan Fasilitas: Tiga Gedung Hanya Dijaga Dua Petugas

Di Balik Listrik yang Tetap Menyala, PLN Pastikan “Jantung” Sistem Proteksi Tetap Prima Jelang HUT Ke-81 RI

10 Agu 2026 - 13:10 WIB

Di Balik Listrik yang Tetap Menyala, PLN Pastikan “Jantung” Sistem Proteksi Tetap Prima Jelang HUT Ke-81 RI

Pemprov Jatim Siapkan Rp276 Miliar untuk TPG Guru, Khofifah Kejar Legalitas dari APBD

9 Agu 2026 - 22:18 WIB

Pemprov Jatim Siapkan Rp276 Miliar untuk TPG Guru, Khofifah Kejar Legalitas dari APBD

Seribu Pramuka Siaga Ikuti Pesta Siaga Sidoarjo 2026, Kenalkan Budaya Jenggala Lewat “Pencarian Harta Karun”

9 Agu 2026 - 22:05 WIB

Seribu Pramuka Siaga Ikuti Pesta Siaga Sidoarjo 2026, Kenalkan Budaya Jenggala Lewat “Pencarian Harta Karun”
News Trending PENDIDIKAN