Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

PERISTIWA

Polsek Talegong Garut Ops Yustisi, 50 Orang Terjaring Razia

LOGOS TNbadge-check


					Polsek Talegong Garut Ops Yustisi, 50 Orang Terjaring Razia Perbesar

Garut,transnewe.co.id-Polsek Talegong dibantu anggota Koramil Cisewu, Satpol PP Kecamatan Talegong dan anggota Dishub menggelar razia operasi yustisi tibmask dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Operasi Yustisi untuk penegakan penerapan protokol kesehatan difokuskan dijalan raya Pangalengan-Rancabuaya tepatnya dipertigaan Genteng berdekatan dengan Mako Polsek Talegong Garut, Jumat (22/1/2021).

Anggota Satpol PP Kecamatan Talegong Aha Rahmat Nugraha disela sela operasi Yustisi menyampaikan ada sekitar 50 orang yang terjaring razia.

“Bahwa setiap orang yang keluar rumah wajib menggunakan masker. Bilamana ada yang melanggar pasti kita berikan sanksi,”kata Aha.

Aha menegaskan sanksi yang kita diberikan kepada masyarakat bagi yang melanggar bermacam macam,Seperti pengucapan Pancasila,menyanyikan lagu Indonesia Raya serta membacakan perjanjian tidak akan mengulangi lagi kesalahan,”ujarnya.

Kapolsek Talegong IPTU Usep yang memimpin langsung kegiatan tersebut sangat mengapresiasi digelarnya kegiatan tersebut.

Menurutnya, dengan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) serta pendisiplinan protokol kesehatan, maka diharapkan dapat menyadarkan masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan saat beraktifitas keluar rumah.

Usep Juga menambahkan bagi masyarakat yang tidak memiliki masker kita berikan masker dan bila kedapatan masyarakat yang memiliki masker namun țidak mau memakai masker kita berikan sangsi tegas berupa push up sebanyak sepuluh kali dan bersih -bersih dihalaman sekitar.

“Saya mohon kepada masyarakat harus bisa menerapkan disiplin protokol kesehatan tentang pencegahan covid-19 dan disiplin 3M,”tutur Kapolsek seraya berharap protokol kesehatan ini harus menjadi prioritas utama dimasyarakat.(Yan Fajari) Editor:Nas

Baca Lainnya

Diskominfo Jatim Serahkan SK Purna Tugas dan Kenaikan Pangkat ASN

6 April 2026 - 17:14

Pemprov Jatim Gelar Ajang Talenta Prestasi Murid 2026, Dorong Lahirnya Generasi Unggul

6 April 2026 - 17:11

Pembangunan Jembatan Bokwedi Pasuruan Dimulai 6 April 2026, Lalu Lintas Dialihkan

5 April 2026 - 20:28

Aspidum Kejati Jatim Dicopot, Kejagung Lakukan Pemeriksaan Internal

4 April 2026 - 07:57

News Trending DAERAH