Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

HUKUM

Nginep 2 Bulan di Hotel Ogah Bayar,Jaksa Gadungan Ditangkap

LOGOS TNbadge-check


					Nginep 2 Bulan di Hotel Ogah Bayar,Jaksa Gadungan Ditangkap Perbesar

Surabaya, Transnews.co.id-Abdussamad 38 tahun, warga Jalan Sambiarum, Sambikerep, Surabaya yang mengaku ngaku sebagai Jaksa gadungan ditangkap Tim Intelijen Kejari Surabaya di kawasan Hotel Surabaya,Senin (1/3/2021)

Abdussamad ditangkap lantaran mengaku sebagai jaksa agar bisa menginap dihotel tanpa bayar alias gratis yang telah ia lakukan selama 2 bulan.

Setelah menerima aduan dari karyawan hotel tempat menginap jaksa gadungan tersebut berada, dengan reaksi cepat, Tim Intelijen Kejari Surabaya membekuknya.

Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Fathur Rohman, SH dalam keteranganganya mengatakan, bahwa kasus ini berawal terkait adanya tagihan penginapan beberapa hotel di kawasan Surabaya Barat mencapai Rp.38 juta.

Selain itu, Jaksa gadungan tersebut, juga melakukan pengancaman akan menutup hotel, jika dirinya ditagih biaya penginapannya.

Dengan mengenakan seragam dan atribut Korps Adiyaksa layaknya Kajari, Abdussamad juga sudah tidur di hotel tersebut hampir 2 bulan.

“Yang bersangkutan ini kami amankan tadi malam sekitar pukul 19.30 WIB. Dia mengaku sebagai jaksa dan malam itu juga dilakukan interogasi di ruang seksi intelijen,” terang Kasi Intel Fathur.

Tim Intelijen Kejari Surabaya juga melakukan penangkapan terhadap Bagus, warga Dukuh Pakis Surabaya, yang mengaku sebagai ajudan dari Jaksa gadungan itu.

“Awalnya kami menangkap Bagus, dari situlah kami berhasil menangkap Abdussamad, yang berada di salah satu hotel di Surabaya Barat. Kalau Abdussamad asalnya dari Pontianak, dia berdomisili di rumah istrinya dikawasan Sambikerap Surabaya,” Pungkasnya.(HD) Editor:Nas

Baca Lainnya

Proyek Sekolah Rakyat Jatim 3 di Pasuruan Dikebut, Progres Capai 12 Persen

15 April 2026 - 20:58

Progres Pembangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Capai 27,9 Persen, Lebih Cepat dari Target

15 April 2026 - 20:54

NasDem Jepara Sebut Cover Majalah Tempo Diinilai Langgar Etika Jurnalistik

15 April 2026 - 15:45

Polres Jember Borong Tiga Penghargaan dari KPPN, Bukti Kinerja Keuangan Transparan dan Akuntabel

14 April 2026 - 20:38

News Trending DAERAH