Menu ✖

Otomatis

PERISTIWA

BAPENDA Subang Panggil 10 Perusahaan Nunggak Pajak

LOGOS TNbadge-check

BAPENDA Subang Panggil 10 Perusahaan Nunggak Pajak Perbesar

Subang,transnews.co.id- Karena belum membayar pajak,sepuluh perusahaan di Kabupaten Subang Jawa Barat di panggil oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Subang untuk segera membayar,Senin (12/4/2021).

Usai dipanggil dilakukan pertemuan untuk membahas penyelesaian kewajiban bayar PBB yang dilaksanakan dalam upaya melakukan optimalisasi penagihan dan pencairan tunggakan pajak.

Upaya tersebut dilakukan dengan cara memberikan pemahaman kepada wajib pajak mengenai proses dan prosedur penagihan pajak, serta diskusi pembahasan penyelesaian tunggakan pajak setiap wajib pajak yang perlu dibayarkan perusahaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Subang Ahmad Sobari mengatakan pemanggilan 10 perusahaan ini merupakan ajang silaturahmi antara perusahaan dengan pemerintah Kabupaten Subang.

“Ada 10 perusahaan yang diundang dan perusahaan yang diundang merupakan perusahaan yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak,”terangnya.

Ahmad Sobari menambahkan, pemanggilan sehubungan dengan akan diperiksanya Laporan Keuangam Pemerintah Kabupaten Subang oleh BPK, tercantum dalam laporan tersebut piutang pajak yang menjadi catatan BPK dari tahun ke tahun.

“Pada tahun sebelumnya, BPK sudah mengingatkan jika piutang tidak ada progres akan berpengaruh kepada kualitas laporan keuangan pemerintah daerah yang sudah berturut-turut Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),”ungkapbya.

Dia menambahkan,Penilaian WTP salah satunya dinilai seberapa jauh pemerintah daerah melakukan upaya terhadap persoalan piutang pajak.

“Oleh karena itu Pemerintah Daerah Kabupaten Subang gencar melakukan penagihan dengan dialog terlebih dahulu untuk memberikan solusi terhadap persoalan tunggakan pajak,”paparnya.

Diakui Sobari, Bapenda Kabupaten Subang sebelumnya telah menyasar beberapa kawasan industri, pabrik, perumahan serta desa, bahkan telah mengundang beberapa perusahaan untuk mediasi di Pemda Subang

“Bahkan mendatangi langsung ke beberapa perusahaan membahas pajak yang perlu dibayar perusahaan-perusahaan tersebut untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah pandemi covid-19,”pungkasnya.(Ful)Editor:Nas

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Berdayakan Barang Layak Pakai, HIMASI UT Bogor Gelar Energy Exchange

28 Sep 2026 - 09:15 WIB

Berdayakan Barang Layak Pakai, HIMASI UT Bogor Gelar Energy Exchange

Progres Pembangunan RSUD Sedati Capai 25.47 Persen

27 Sep 2026 - 17:33 WIB

Progres Pembangunan RSUD Sedati Capai 25.47 Persen

Cegah Keracunan MBG Terulang, Bupati Sidoarjo Minta SPPG Tanpa SLHS Tak Beroperasi

27 Sep 2026 - 17:29 WIB

Cegah Keracunan MBG Terulang, Bupati Sidoarjo Minta SPPG Tanpa SLHS Tak Beroperasi

Tirta Kahuripan Raih Sertifikat Halal Untuk Jasa Pengolahan

25 Sep 2026 - 21:43 WIB

Tirta Kahuripan Raih Sertifikat Halal Untuk Jasa Pengolahan

Infrastruktur Digital Jadi Sorotan, DPRD Situbondo Belajar ke Diskominfo Jatim

24 Sep 2026 - 21:13 WIB

Infrastruktur Digital Jadi Sorotan, DPRD Situbondo Belajar ke Diskominfo Jatim

Progres TPST Lamongan On Track Tembus 25 Persen, Kejar Target PHO Akhir Desember 2026

24 Sep 2026 - 21:11 WIB

Progres TPST Lamongan On Track Tembus 25 Persen, Kejar Target PHO Akhir Desember 2026
Trending di DAERAH