Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

PERISTIWA

Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi Agenda Penjelasan LKPJ Walikota

LOGOS TNbadge-check


					Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi Agenda Penjelasan LKPJ Walikota Perbesar

Kota Sukabumi,transnews.co.id- DPRD Kota Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penjelasan Wali kota terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2020, Rabu (14/4/2021).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman, dilanjutkan dengan aganda pemandangan umum delapan fraksi dan jawaban atau tanggapan wali kota terhadap pemandangan umum fraksi.

Walikota menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, sehingga dapat melaksanakan kewajiban konstitusional dalam menyampaikan LKPJ.

Walikota memaparkan LKPJ merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas pelaksanaan otonomi daerah yang dilaporkan kepala daerah kepada DPRD sejalan dengan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda Pasal 71 ayat 2.

“Pada Pasal 71 ayat 3, LKPJ dibahas oleh DPRD untuk mendapatkan rekomendasi perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depannya,”ujar Walikota.

Penyampaian LKPJ,lanjut Walikota juga memuat informasi capaian kinerja pemerintah daerah sehingga menekankan aspek pengawasan dan pengendalian guna melihat dan evaluasi penyelenggaran pemerintahan daerah khususnya pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar dan wajib non pelayanan dasar, urusan pilihan serta penunjang urusan pemerintahan. Sebagai upaya memenuhui ketentuan, sudah disampaikan buku laporan LKPJ kepada DPRD Kota Sukabumi pada 30 Maret 2021.

“Hal ini sebagai bentuk tanggungjawab dalam mengemban amanah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di segala bidang,” tutur Walikota.

Usai penyampaian LKPJ, rapat paripurna dilanjutkan dengan pemandangan umum delapan fraksi terhadap LKPJ Wali Kota Sukabumi dan Wakil Wali Kota Sukabumi tahun 2020.

Selanjutnya Wali kota menyampaikan tanggapan dan jawaban terhadap pemandangan umum delapan fraksi yang intinya menyampaikan apresiasi atas pemandangan umum fraksi.(Ris)Editor:Nas

Baca Lainnya

Wabup Sidoarjo Takziah ke Rumah Duka Balita Korban Terseret Arus Sungai di Kalidawir

13 April 2026 - 20:22

Peneliti UPER Ungkap Rapuhnya Ekonomi Nelayan Teluk Aru Akibat Anomali Musim

13 April 2026 - 14:04

Perkuat Soliditas Organisasi, H. Muhamad Sholeh Resmi Pimpin DPD Projo Jawa Timur 2026-2031

12 April 2026 - 18:35

CFD Sidoarjo Kembali Digelar, Layanan Publik dan UMKM Diserbu Warga

12 April 2026 - 18:25

News Trending DAERAH