Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

NASIONAL

Kepala SKPD, Camat dan Lurah Se -Jaksel Ikut Sosialisasi Pemberantasan Pungli

LOGOS TNbadge-check


					Kepala SKPD, Camat dan Lurah Se -Jaksel Ikut Sosialisasi Pemberantasan Pungli Perbesar

Jakarta, TransNews.co.id-Seluruh kepala SKPD di wilayah Pemkot Jakarta Selatan berikut camat serta lurah se-Jakarta Selatan mengikuti Sosialisasi Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli), di Ruang Serbaguna Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Rabu (16/6/2021).

Dalam arahannya Plt Walikota Jaksel Isnawa Adji mengatakan, kegiatan ini merupakan pertemuan dalam rangka sosialisasi persiapan Jakarta Kota Bebas Pungli di wilayah Kota Administrasi Jakarta selatan.

Pemberantasan Pungli ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2786 tahun 2016 tentang UPPL tingkat Provinsi.

Kemudian Surat Kemenpolhukam Satgas Saber Pungli Nomor B-13/Hk 00/02/2021 tentang Pedoman Kota Bebas Pungli, dan Keputusan Walikota Jakarta Selatan Nomor 33 Tahun 2021 tentang Unit Pemberantasan Pungutan Liar Tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan Tahun 2021.

Isnawa mengatakan, sejumlah sektor publik yang rawan pungli diantaranya di sektor perizinan, pelayanan angkutan Umum dan pembuatan KIR, sektor pendidikan, Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah, Hibah dan bantuan Sosial (Bansos), kepegawaian, dan pengadaan jasa.

Adapun langkah-langkah yang perlu dilaksanakan oleh UKPD/SKPD, jelas Isnawa, adalah agar setiap unit melakukan persiapan secara administrasi seperti pembentukan tim satgas pemberantasan pungli oleh masing-masing unit.

Kemudian diharapkan adanya inovasi dan kreatifitas dari masing-masing unit, dapat dilaksanakan penerapan yang secara terus menerus.

“Mari kita dukung Kota Jakarta bebas dari pungutan liar khususnya Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan,” tuturnya.

Sementara, Kepala Inspektur Provinsi DKI Jakarta Saefullah Hidayat menambahkan, untuk mensukseskan pemberantasan pungutan liar harus dimulai dari diri sendiri.

Menurutnya, jika lingkungan kerja terus diingatkan bahwa ada satgas pemberantasan pungli yang mengawasi, maka akan terbentuk budaya untuk menolak pungli.(*) Editor:Nas

Baca Lainnya

BRI BO Bekasi Siliwangi Salurkan Bingkisan Ramadan

10 Maret 2026 - 15:51

BRI Tambun Bagikan Paket Sembako Untuk Korban Banjir Cabangbungin

10 Maret 2026 - 15:42

PLN UIT JBB Tingkatkan Keandalan Jaringan Listrik

10 Maret 2026 - 13:24

Mayat Pria Bertato Segitiga Ditemukan Mengapung di Perairan Kembang, Jepara

10 Maret 2026 - 09:43

News Trending DAERAH