Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Oknum Pejabat Perumda Tirta Intan Diduga Kebal Hukum, Kejari Garut Ambigu

LOGOS TNbadge-check


					H. Aja Rowikarim, Direktur Utama Perumda Tirta Intan Kab. Garut Perbesar

H. Aja Rowikarim, Direktur Utama Perumda Tirta Intan Kab. Garut

Garut, Transnews.co.id – Penyertaan modal pemerintah Kabupaten Garut yang diberikan kepada Perumda Tirta Intan Garut sebesar 3 milyar yang diduga bermasalah tak jelas kepastian hukumnya.

Pasalnya menurut Samsi Maulana S,E yang sekarang menjabat sebagai Direktur Umum (Dirum) diruang kerjanya menerangkan bahwa permasalahan penyertaan modal pemerintah Th 2018 tersebut sudah ditangani pihak kejaksaan Negeri Garut.

“Jadi untuk lebih jelasnya silahkan Tanya PPK nya yang sekarang menjabat sebagai Direktur Utama di Perumda Tirta Intan Garut, karena pada saat itu saya hanya sebagai pelaksana administrasi,” tegasnya.

Hal senada diungkapkan ika Kasubag Perencanaan yg juga anggota pelaksana administrasi dalam PMP Th 2018 tsb, ia membenarkan bahwa permasalahan tersebut memang sudah ditangani oleh pihak kejaksaan, Dan setahunya permasalahannya sudah beres.

“Kenapa masih berlanjut permasalahannya ? Bukan nya sudah beres dengan pihak kejaksaan,” ungkapnya.

Dilain tempat, kasi Intel kejaksaan Negeri Garut selamet haryadi di ruang kerjanya memberikan informasi yang berbeda. “Pemanggilan para pejabat Perumda Tirta Intan Garut menindak lanjuti kerjasama yang sudah terjalin, bukan penangan permasalahan dugaan Korupsi PMP Th 2018”, terangnya.

Keterangan Dari kasi Intel Kejaksaan Negeri Garut selamet haryadi sungguh sangat bertolak belakang dengan keterangan Dari para narasumber pihak PDAM, padahal hampir seluruh karyawan PDAM Dan masyarakat pada umumnya menunggu kepastian hukum dugaan korupsi tsb. Sampai berita ini diturunkan, H. Aja Rowikarim enggan memberikan keterangan. (Chrystian)

Baca Lainnya

Atasi Lonjakan Distribusi Barang, Peneliti UPER Raih Pendanaan RIIM KI untuk Kembangkan Kendaraan Otonom Logistik

20 Maret 2026 - 10:57

Dugaan Oknum TNI Terlibat Penyiraman Air Keras, BEM PSI: Jangan Lindungi Pelaku!

19 Maret 2026 - 18:52

Gubernur Khofifah Siagakan OPD Hadapi Mudik Lebaran 2026, WFA Diterapkan Tanpa Ganggu Layanan Publik

18 Maret 2026 - 20:02

Pemkab Sidoarjo Berangkatkan 1.400 Pemudik Gratis, Siapkan 28 Bus ke 5 Rute Favorit

18 Maret 2026 - 20:00

News Trending DAERAH