Hal itu ditegaskan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, dr Neneng Era Fatimah ,disela sela kegiatan Deklarasi Anti Rokok di halaman Pendopo Kabupaten Cianjur, Senin(20/5) kemarin.
Neneng menambahkan kaitan dengan kawasan bebas rokok, memang memerlukan komitment yang keras dari Bupati Cianjur.
” Nah pada hari ini, kesepakatan komitment itu di deklarasikan bersama yang berintegritasi dan diikuti oleh semua OPD di kabupaten Cianjur, ” ujarnya.
Neneng mencontohkan beberapa kawasan yang harus bebas dari asap rokok tersebut antara lain,lingkungan sekolah, balai kesehatan, perkantoran serta di kawasan umum lainnya yang sudah ditunjuk.
” Kawasan dan lingkungan itulah yang harus bebas dari asap rokok, ” Imbuh Neneng.
Plt Bupati Cianjur, H. Herman Suherman yang hadir dalam deklarasi itu menegaskan, Forkopimda harus menjadi contoh dan panutan masyarakat kaitannya dengan merokok.
” Jangan merokok ditempat yang sudah dilarang, merokoklah ditempat tempat yang sudah disediakan. Berhentilah merokok demi kesrhatan, ” Himbaunya. (Mal/Nas).