Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

PERISTIWA

Disdik Pekanbaru akan Evaluasi Kepala Sekolah yang Lalai Awasi Prokes saat PTM Terbatas

LOGOS TNbadge-check


					Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas Perbesar

Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas

Pekanbaru, Transnews.co.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengingatkan pihak sekolah untuk mengawasi secara ketat penerapan protokol kesehatan (Prokes) saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas berlangsung.

Kepala sekolah bersama guru harus memastikan PTM terbatas berjalan sesuai dengan SOP protokol kesehatan yang telah diterbitkan dinas pendidikan.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas menyebut, jika ada kepala sekolah yang lalai dan tidak menerapkan PTM sesuai standar prokes di sekolah nya maka bisa berujung pemberian sanksi.

“Kita sudah wanti-wanti kepala sekolah. Itu tanggung jawab mereka, kalau mereka lalai nanti bisa saja kita evaluasi (jabatan kepala sekolah) mereka karena tidak bertanggung jawab,” tegas Ismardi Ilyas, Senin (6/12).

Menurutnya, sejak dimulainya PTM terbatas di Kota Pekanbaru dinas pendidikan telah mengumpulkan seluruh kepala sekolah negeri maupun swasta. Mereka diminta memastikan PTM berjalan sesuai prokes.

Ismardi menyebut, sejak awal telah diingatkan terkait tanggung jawab mereka terkait pelaksanaan PTM terbatas di sekolah masing-masing. Mereka harus menjamin PTM berjalan sesuai prokes dan agar tidak adanya pelonggaran.

“Maka nya mereka (kepala sekolah) mesti menginvetarisir persoalan. Dari hulu mereka harus selesaikan itu. Jangan sampai ke luar dari SOP dinas pendidikan,” tutup dia.

Baca Lainnya

Atasi Lonjakan Distribusi Barang, Peneliti UPER Raih Pendanaan RIIM KI untuk Kembangkan Kendaraan Otonom Logistik

20 Maret 2026 - 10:57

Dugaan Oknum TNI Terlibat Penyiraman Air Keras, BEM PSI: Jangan Lindungi Pelaku!

19 Maret 2026 - 18:52

Gubernur Khofifah Siagakan OPD Hadapi Mudik Lebaran 2026, WFA Diterapkan Tanpa Ganggu Layanan Publik

18 Maret 2026 - 20:02

Pemkab Sidoarjo Berangkatkan 1.400 Pemudik Gratis, Siapkan 28 Bus ke 5 Rute Favorit

18 Maret 2026 - 20:00

News Trending DAERAH