Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

NASIONAL

Menkominfo Imbau Masyarakat Batasi Mobilitas ke Luar Negeri

LOGOS TNbadge-check


					Menkominfo Imbau Masyarakat Batasi Mobilitas ke Luar Negeri Perbesar

Jakarta, Transnews.co.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Gerard Plate, mengimbau masyarakat membatasi mobilitas ke luar negeri seiring mulai terjadi lonjakan penyebaran COVID-19 di berbagai negara.

Pembatasan mobilitas dinilai penting untuk menekan potensi peningkatan penyebaran virus di Indonesia, terutama varian Omicron.

“Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah telah memutuskan memperketat pintu masuk Indonesia,” kata Menkominfo, di Jakarta pada Jumat (7/1/2022).

Lebih lanjut Menkominfo menjelaskan pemerintah juga membatasi mobilitas Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia dari seluruh perbatasan negara.

Hal ini karena sumber utama penyebaran virus khususnya varian Omicron bermula dari masuknya WNA dan Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri, khususnya dari negara yang memiliki kasus konformasi virus tersebut.

“Pemerintah resmi menutup sementara masuknya WNA secara langsung maupun transit di negara asing, yang pernah tinggal dan atau mengunjungi dalam kurun waktu 14 hari dari negara wilayah dengan kriteria sebagai berikut,” imbuhnya.

Kriteria tersebut antara lain; pertama, negara atau wilayah yang mengkonfirmasi adanya transmisi virus varian Omicron, yakni Afrika Selatan, Botswana, Norwegia, Perancis.

Kedua, negara atau wilayah yang secara geografis berdekatan dengan negara transmisi komunitas kasus varian Omicron, yakni Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, Lesotho.

“(ketiga) Negara atau wilayah dengan jumlah kasus konfirmasi lebih dari 10.000 kasus varian Omicron, yakni Inggris dan Denmark,” katanya.

Baca Lainnya

PLN Lakukan Perbaikan Hotspot Contact Finger PMS di Gardu Induk 150 kV Cilegon Baru

3 Maret 2026 - 19:03

Peluang Sinergi Strategis SWI dan BAZNAS Republik Indonesia untuk Dakwah Zakat Nasional

3 Maret 2026 - 17:30

PLN Lakukan Perbaikan Pentanahan pada Jaringan Transmisi 150.000 Volt

25 Februari 2026 - 17:36

BRI BO Bekasi HI Adakan Jumat Berkah di Ramadan

23 Februari 2026 - 20:37

News Trending EKBIS