Menu

Mode Gelap

NASIONAL

Kominfo Pastikan Data Pribadi Aman dalam RUU PDP

Avatar photobadge-check


					Ilustrasi/Pixabay Perbesar

Ilustrasi/Pixabay

Jakarta, Transnews.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama DPR dan DPD RI sepakat akan urgensinya Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP) untuk menghindari potensi kebocoran data di masyarakat. Landasan hukum ini menjadi penting ketika hampir setiap aktivitas masyarakat, termasuk pemerintah, sudah tergantung pada platform digital.

Persoalan perlindungan data pribadi menjadi amat strategis hak privasi seseorang dilanggar seperti pencurian data pribadi, seperti nama lengkap, alamat, e-mail, nomor telepon, rekening bank, bahkan sampai riwayat kesehatan. Ketika jumlahnya masif hingga ribuan bahkan jutaan orang, maka dapat mengancam keamanan nasional.

Kehadiran RUU PDP diharapkan dapat memberi perlindungan sistem elektronik dari serangan keamanan siber, dan pelindungan data pribadi masyarakat dalam platform digital.

Menyikapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyatakan, pemerintah terus melakukan upaya untuk melindungi data pribadi masyarakat, guna menghindari penyalahgunaan atau kebocoran data yang dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2019, Kominfo berwewenang sebagai regulator, akselerator, dan fasilitator tata kelola data. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang mempunyai kewenangan-kewenangan teknis berkaitan dengan keamanan atau teknologi keamanan di semua penyelenggara sistem elektronik nasional,” jelasnya dalam rapat kerja bersama Komite I Dewan Pewakilan Daerah RI, di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (21/9/2021).

Menteri Johnny menyatakan, platform digital yang dikelola lembaga pemerintah juga telah menerapkan pelindungan dan menjamin keamanan data pribadi masyarakat. Secara khusus, berkaitan dengan adanya dugaan kebocoran data pada aplikasi PeduliLindungi, Menkominfo menegaskan, tidak ada kebocoran data itu.

Baca Lainnya

Urang Baraya Panen Raya Hasil Hortikultura dan Budidaya Ikan Air Tawar Program PLN Peduli

5 November 2025 - 17:26

Kemendagri Gelar Rakor Evaluasi Urusan Kominfo, Statistik, dan Persandian

4 November 2025 - 20:09

Kemendagri Gelar Rakor Evaluasi Urusan Kominfo, Statistik, dan Persandian
Trending di NASIONAL