Menu ✖

Otomatis

PERISTIWA

Bersenggolan di Jalan, Pengendara Motor di Bogor Ditusuk

LOGOS TNbadge-check

Bersenggolan di Jalan, Pengendara Motor di Bogor Ditusuk Perbesar

Bogor, Transnews.co.id – Polisi mengungkap peristiwa penusukan terhadap pemotor di Kabupaten Bogor bernama Andri. Ia tewas usai ditusuk di Jalan Raya Cibanteng Babengjet, Desa Cibanteng, Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Kamis (13/1).

Andri Supriyadi tewas usai ditusuk bagian pelipis dan dadanya oleh pengendara motor lain bernama Facrul Rozi. Terungkap pemicu penusukan itu karena keduanya sempat bersenggolan saat di jalan.

“Awal mulanya korban dari arah Kota Bogor menuju Leuwiliang untuk menemui istrinya di Tegal Waru Kecamatan Ciampea. Pelaku dari arah bersamaan saat di jalan bersenggolan dengan korban hingga keduanya terjadi cekcok,” kata Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto kepada wartawan.

Beben mengatakan, adu mulut antara pelaku dan korban semakin tak terkendali. Korban sempat memukul pelaku menggunakan helm. Tak terima dipukul, pelaku kemudian mengambil pisau yang ada di jok motornya.

“Tersangka kemudian melakukan pemukulan dengan tangan kosong, tersangka kemudian turun dari sepeda motornya kemudian, tersangka mengambil senjata tajam berupa pisau yang disimpan di bawah jok sepeda motor,” ucap Beben.

“Tersangka menusukkan senjata tajam tersebut kepada korban yang mengenai kepala samping (pelipis), kemudian bagian dada,” tambah dia.

Beben mengatakan, warga yang melihat penganiayaan itu langsung mengejar pelaku hingga akhrinya berhasil diamankan. Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Ciampea.

Beben menuturkan, korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Karya Bhakti Pratiwi Dramaga. Namun nyawanya tidak terselamatkan lantaran kehabisan darah.

Lebih lanjut, pelaku kini sudah ditahan di Polsek Ciampea dan ditetapkan tersangka. Ia dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara selama-lamanya lima belas tahun,” kata Beben.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Wali Kota Depok Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Mengenai Raperda APBD 2027

3 Nov 2026 - 11:10 WIB

Wali Kota Depok Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Mengenai Raperda APBD 2027

Papua Jadikan Majadigi Jatim Rujukan Revitalisasi Layanan Publik Digital

2 Nov 2026 - 19:58 WIB

Papua Jadikan Majadigi Jatim Rujukan Revitalisasi Layanan Publik Digital

Pemkab Sidoarjo Perpanjang Kontrak 3.794 PPPK Paruh Waktu, Kinerja dan Profesionalisme Jadi Sorotan

2 Nov 2026 - 19:55 WIB

Pemkab Sidoarjo Perpanjang Kontrak 3.794 PPPK Paruh Waktu, Kinerja dan Profesionalisme Jadi Sorotan

Pemkot Depok Turun Langsung Dukung Atlet Porprov Jabar 2026, Tim Basket Putra Raih Kemenangan Telak

1 Nov 2026 - 08:58 WIB

Pemkot Depok Turun Langsung Dukung Atlet Porprov Jabar 2026, Tim Basket Putra Raih Kemenangan Telak

Sekda Depok Ajak Warga Ramaikan Festival Budaya Nusantara dan JUSS di Kecamatan Limo

31 Okt 2026 - 21:27 WIB

Sekda Depok Ajak Warga Ramaikan Festival Budaya Nusantara dan JUSS di Kecamatan Limo

Resmi Bentuk Kepengurusan 2026–2031, SWI Kota Depok Siap Perkuat Organisasi

30 Okt 2026 - 20:46 WIB

Resmi Bentuk Kepengurusan 2026–2031, SWI Kota Depok Siap Perkuat Organisasi
Trending di DEPOK