Siswa di Sorong Wajib Tunjukkan Surat Vaksin Covid-19 saat Ambil Rapor

Sorong, Transnews.co.id – Setiap siswa wajib menunjukkan surat vaksin Covid-19, saat mengambil rapornya di sekolah.

Sehubungan dengan hal itu, Polres Sorong, Sabtu (15/12022), dalam rangka mempercepat capaian vaksinasi Covid-19 di daerah ini, diharapkan setiap peserta didik, rapor bisa diterima setelah menunjukkan kartu vaksin.

Hal ini dilakukan, sebab vaksinasi dosis satu di Kabupaten Sorong hingga saat ini baru mencapai 57.500 orang atau sekitar 68.3%.

baca juga :   Kapolresta Sidoarjo Pantau Vaksinasi Pertama Untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Untuk mencapai persentase 70%, maka semua masyarakat perlu mendukung program vaksinasi. Salah satunya, adalah anak sekolah di Kabupaten Sorong, ujar Kapolres Sorong AKBP Iwan P. Manurung, S.IK.

Personel Polres Sorong yang ditunjuk melakukan pengamanan ke sekolah – sekolah, yang akan menerima rapor.

Dan, meminta kepada pihak sekolah agar mematuhi edaran Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat Nomor : 1520/DP-PB/2021 tanggal 14 Desember 2021 tentang Siswa Wajib Vaksin Satu atau Dua, sebelum terima rapor,jelas Kapolres Sorong.

baca juga :   Polresta Sidoarjo Gelar Vaksinasi 300 Anak RA/MI Yayasan Al Qodir Wage Taman

Pelajar dan Lansia di Kabupaten Sorong merupakan salah satu sasaran untuk mendapatkan vaksin. Lantaran masih banyak yang belum divaksin, karena alasan tertentu.

“Yang jelas, untuk meningkatkan herd immunity, kita akan berupaya lakukan vaksinasi massal, dan salah satunya itu kita sasar pelajar dan Lansia di Kabupaten Sorong,” kata AKBP Iwan Manurung.

baca juga :   Percepat Vaksinasi Covid-19, Polres Bangkalan Vaksin Keliling Pakai Baju Sakera Marlena

Demikian rilis berita dari Humas Polres Sorong Iptu Amiruddin kepada awak media ini.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com