Menu

Otomatis

DAERAH

Berlakukan PPKM Level 4, Kabupaten Sleman Fokus Percepatan Vaksinasi

LOGOS TNbadge-check

Berlakukan PPKM Level 4, Kabupaten Sleman Fokus Percepatan Vaksinasi Perbesar

Sleman, Transnews.co.id – Berdasarkan Inmendagri 15 Tahun 2022, Kabupaten Sleman menerapkan pemberlakuan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Kebijakan tersebut mulai berlaku dari tanggal 8 Maret 2022 sampai dengan 14 Maret 2022.

Dalam masa PPKM level 4 ini, Pemerintah Kabupaten Sleman menyiapkan berbagai langkah dalam memutus rantai penyebaran COVID-19. Setelah mengeluarkan Inbup No. 11 Tahun 2022, Pemkab Sleman fokus dalam percepatan vaksinasi COVID-19.

Dalam rapat koordinasi (Rakor) lintas sektoral yang dipimpin langsung oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, Kamis (10/3/2022), perkembangan COVID-19 dan capaian vaksinasi menjadi fokus pembahasan dalam menanggapi status PPKM level 4 di Sleman.

“Saat ini sleman memasuki ppkm level 4. Selain karena tingginya angka konfirmasi positif di wilayah kita, juga karena tingkat vaksinasi terutama booster yang dinilai masih kurang,” ujarnya

Dalam rakor yang dikuti panewu, kapolsek, danramil, lurah dan kepala puskesmas se-Kabupaten Sleman tersebut juga disampaikan beberapa kendala yang ada dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Sleman, di antaranya adalah rendahnya partisipasi terhadap vaksin, khususnya booster (vaksin ketiga).

Adapun langkah yang kini dipersiapkan Pemerintah Kabupaten Sleman dalam menyikapi hal tersebut yaitu menjelang Ramadhan dan perayaan Idul Fitri, Pemkab Sleman melalui Dinas Kesehatan bersama Kodim 0732/Sleman dan Polres Sleman akan menyelenggarakan kegiatan Gerakan Bersama Vaksinasi Booster di 86 Kalurahan.

Kegiatan bersama tersebut akan menargetkan sebanyak 1.000 peserta di setiap Kalurahan yang direncanakan berlangsung kurang lebih 11 hari pelaksanaan.

Pelaksanaan gerakan bersama vaksinasi ini juga tentunya didukung dengan adanya surat edaran dari Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Nomor SR.02.06/II/1180/2022 tgl 25 Februari 2022, terdapat perubahan interval jeda vaksinasi booster yang semula harus 6 bulan untuk masyarakat di atas 18 tahun, kini menjadi tiga bulan setelah mendapatkan vaksinasi primer (dosis 1 dan 2).

Adanya kebijakan perubahan interval jeda vaksin ini juga secara langsung dapat meminimalisir kendala yang dialami masyarakat untuk melakukan vaksinasi booster karena sebelumnya perlu menunggu selama enam bulan.

“Harapan kita bersama, dengan percepatan vaksinasi booster, semoga angka konfirmasi di Sleman menurun dan level ppkm ikut membaik. Sehingga kedepan kita dapat menjalankan ibadah ramadhan dengan lebih aman dan nyaman,”tambahnya.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Bupati Subandi Desak Percepatan Betonisasi Jalan Tambakcemandi, Ditarget Rampung Desember

24 Agu 2026 - 19:43 WIB

Bupati Subandi Desak Percepatan Betonisasi Jalan Tambakcemandi, Ditarget Rampung Desember

Pemprov Jatim Perkuat Sinergi Lintas Sektor Lindungi Anak di Ruang Digital

24 Agu 2026 - 19:41 WIB

Pemprov Jatim Perkuat Sinergi Lintas Sektor Lindungi Anak di Ruang Digital

Pemkab Sidoarjo Galang Donasi untuk Korban Gempa NTT

23 Agu 2026 - 21:38 WIB

Pemkab Sidoarjo Galang Donasi untuk Korban Gempa NTT

KONI Sidoarjo Gelar Musorkablub 26 Agustus, 54 Cabor Siap Tentukan Ketua Definitif

22 Agu 2026 - 16:19 WIB

KONI Sidoarjo Gelar Musorkablub 26 Agustus, 54 Cabor Siap Tentukan Ketua Definitif

9 Pelajar Terjaring Razia Bolos di Warkop

20 Agu 2026 - 20:26 WIB

9 Pelajar Terjaring Razia Bolos di Warkop

HMI Sidoarjo Temui Bupati, Siap Dukung Pemberantasan Miras dan Penanggulangan HIV/AIDS

19 Agu 2026 - 10:32 WIB

HMI Sidoarjo Temui Bupati, Siap Dukung Pemberantasan Miras dan Penanggulangan HIV/AIDS
Trending di DAERAH