Menu

Otomatis
Breaking News

PERISTIWA

Tabrak Mobil Hingga Terpental, Pengendara Motor di Ciputat Patah Kaki

LOGOS TNbadge-check

Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Tangsel, Transnews.co.id – Kecelakaan melibatkan seorang pengendara motor dengan sebuah mobil di Pertigaan Eyang Agung, Jalan Aria Putra, Ciputat, Tangerang Selatan. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (29/3/2022) malam sekira pukul 23.30 WIB.

Pengendara motor berinisial FR (21) terpental usai ‘adu banteng’ atau menabrak mobil yang dikendarai R (27) dari arah berlawanan.

“Pengendara motor seorang remaja berinisial FR, sudah dibawa ke rumah sakit. Patah pada bagian kaki kanan,” ungkap Kanit Lantas Polsek Ciputat Timur AKP Bakti Surung, Rabu (30/03/22).

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kejadian bermula saat FR memacu kencang motor matiknya dari arah Serua menuju arah Kedaung. Sebaliknya, seunit mobil yang dikemudikan R melintas dari arah Kedaung hendak masuk ke Jalan Suka Damai.

Akibatnya, pengendara motor terpental lalu tergeletak. Dibantu warga sekitar dan pengendara lain, korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit menggunakan mobil ambulans.

Kecelakaan itu ditangani Satuan Lalu Lintas Polres Tangsel. Polisi sendiri telah melakukan olah TKP pada malam tadi. Beberapa titik di lokasi telah ditandai dengan cat semprot warna putih.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kolaborasi DAK dan CSR Ubah Wajah Campurejo, AHY Serahkan Kunci Rumah Warga 

2 Agu 2026 - 19:41 WIB

Kolaborasi DAK dan CSR Ubah Wajah Campurejo, AHY Serahkan Kunci Rumah Warga 

Borong 30 Medali, Jawa Timur Kembali Kukuhkan Diri sebagai Juara Umum LKS Nasional 2026

2 Agu 2026 - 19:37 WIB

Borong 30 Medali, Jawa Timur Kembali Kukuhkan Diri sebagai Juara Umum LKS Nasional 2026

Sambut HUT RI ke-81, Pemprov Jatim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Agustus 2026

1 Agu 2026 - 17:35 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Pemprov Jatim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Agustus 2026

Bupati Subandi Segel 3 Toko Miras Ilegal, 624 Botol Disita: “Sidoarjo Tidak Beri Ruang Penjualan Miras Eceran”

1 Agu 2026 - 17:33 WIB

Bupati Subandi Segel 3 Toko Miras Ilegal, 624 Botol Disita: “Sidoarjo Tidak Beri Ruang Penjualan Miras Eceran”
News Trending DAERAH