Menu ✖

Otomatis

NASIONAL

Buntut Pernikahan Manusia dan Kambing, Satreskrim Polres Gresik Tetapkan 4 Tersangka

LOGOS TNbadge-check

Buntut Pernikahan Manusia dan Kambing, Satreskrim Polres Gresik Tetapkan 4 Tersangka Perbesar

GRESIK, Transnews.co.id – Buntut perkawinan manusia dengan kambing, Satreskrim Polres Gresik akhirnya menetapkan empat tersangka kasus penistaan agama ‘ritual pernikahan manusia dengan domba’. Salah satunya Nur Hudi Didin Arianto (N) anggota DPRD Gresik Fraksi Nasdem.

Menurut Kapolres Gresik AKBP Moh Nur Azis, saat press rilis di Mapolres Gresik, Jumat (1/7/2022) didampingi Kasatreskrim Polres Gresik, IPTU Wahyu Rizki Saputro menyampaikan, Nur Hudi ditetapkan sebagai tersangka, karena pihaknya menyediakan tempat ritual. Sementara tiga tersangka lain yakni Arif Syaifullah (AS) selaku pengunggah video ritual, Syaiful Arif (SA) sebagai pengantin pria dan Sutrisno alias Krisna (S) sebagai penghulu.

“Setelah ada gelar perkara kita tetapkan 4 tersangka utama. Inisial AS, SA, S dan N. Penetapan tersangka ini tidak ada tekanan dari pihak manapun,” katanya.

Masih kata Kapolres Gresik, keempatnya adalah pelaku utama yang akan dikenakan pasal 156a KUHP jo pasal 55 KUHP, sedangkan yang mengunggah visual konten SA dikenakan pasal berlapis.

“AS dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal penistaan agama dan UU ITE,” tegasnya.

Lanjut Kapolres Gresik, kemungkinan ada penambahan tersangka, Nur Azis mengatakan, penyidik akan terus melakukan pengembangan penyidikanya.

“Penyidik akan mengembangkan kem ali penyidikanya. Apapun bisa terjadi tergantung hasilnya. Karena akan terus dikembangkan,” ucapnya.

Terpisah, kuasa hukum tersangka Nur Hudi, Irfan Khoiri saat dikonfirmasi awak media mengatakan, penyidik Polres Gresik terlalu tergesa gesa menetapkan klinya sebagai trsangka.

““Klien kami Selasa kemarin baru saja diperiksa sebagai saksi, namun akan tetapi hari ini ditetapkan tersangka,” kata Irfan.

Lanjut Kuasa hukum (Irfan), kami meminta penyidik tegak lurus jangan karena berita dan desakan lembaga lain yang memikili kepentingan tertentu.

“Maka dari itu “Kami meminta penyidik tegak lurus jangan karena desakan pihak lain,” ujarnya. (hd)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Semangat Hari Kesaktian Pancasila, PLN Perkuat Keandalan Listrik di Gardu Induk

1 Okt 2026 - 11:07 WIB

Semangat Hari Kesaktian Pancasila, PLN Perkuat Keandalan Listrik di Gardu Induk

Plt Kadishub Depok Pasrah Soal Biskita, Handiyana Pertanyakan Urgensi dan Efisiensi Anggaran

30 Sep 2026 - 18:42 WIB

Plt Kadishub Depok Pasrah Soal Biskita, Handiyana Pertanyakan Urgensi dan Efisiensi Anggaran

Sidak Gedung HD RSUD Sidoarjo Barat, Mimik Soroti Keterlambatan 13 Persen dan Tegaskan Material Tak Sesuai Harus Ditolak

30 Sep 2026 - 18:21 WIB

Sidak Gedung HD RSUD Sidoarjo Barat, Mimik Soroti Keterlambatan 13 Persen dan Tegaskan Material Tak Sesuai Harus Ditolak

Pembangunan SPAM Wilayah Utara Lumajang Capai 46,90 Persen

30 Sep 2026 - 18:19 WIB

Pembangunan SPAM Wilayah Utara Lumajang Capai 46,90 Persen

Sinergi Pendidikan dan Industri, PLN UPT Cawang Buka Wawasan Siswa tentang Dunia Kerja

29 Sep 2026 - 16:38 WIB

Sinergi Pendidikan dan Industri, PLN UPT Cawang Buka Wawasan Siswa tentang Dunia Kerja

Sekolah Rakyat Terintegrasi I Gresik Rampung Keseluruhan, Begini Penampakannya

28 Sep 2026 - 19:55 WIB

Sekolah Rakyat Terintegrasi I Gresik Rampung Keseluruhan, Begini Penampakannya
Trending di DAERAH