Menu

Otomatis
Breaking News

DAERAH

Peresmian dan Penetapan Bundesma Bumi Puger 

LOGOS TNbadge-check

Peresmian dan Penetapan Bundesma Bumi Puger  Perbesar

JEMBER, transnews.co.id – Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Puger menggelar MAD penetapan transformasi Eks PNPM menjadi Bundesma Bumi Puger acara yang digelar di kantor pendopo aulah serbaguna Kecamatan Puger pada Jum at (29/7/2022).

Kegiatan MAD penetapan transformasi Eks PMPM MPd menjadi Bundesma Bumi Puger, dihadiri oleh 12 kepala desa, BPD sekecamatan puger dan delegasi masing masing desa serta pengurus Eks PNPM,MPd puger.

Hendro Saputro. Selaku direktur utama bundesma bumi puger menyampaikan dalam sambutanya,kami ucapkan trimakasih kepada semua para tamu undangan yang hadir pada acara Mad Penetapan Eks MPd menjadi Bundesma Bumi Puger ini.

dan Allhamdulih pada pada pagi ini kami sudah mempunyai Bundesma dengan nama Bumi Puger dan sekaligus terbentuknya susunan lengkap sebagai pengurus, unkapnya.

Hendro juga menambahkan dengan terbentuknya Bundesma Bumi puger yang baru ini kami berharap nantinya usaha akan menjadi semakin berkembang dan maju.

dan pada hari ini pulah kami akan sebutkan dan perkenalkan nama nama susunan pengurus Bundesma Bumi Puger yang terbentuk sebagai berikut,

1)Hendro Saputro : sebagai Direktur utama

2)Sekretaris : Yunita Beta Vanesa

3) Bendahara: Tajuwid

4) Direktur DBM: Rafael Sundaru

5)Direktur usaha lain: Farid Wajedi

6) Manejer tata usaha: M.Robith

7) Tim pendanaan: Ringo Agus

8 Tim verifikasi: Arina Hidayah

9) Anggota verifikasi : Yusuf Urrohman

10) Manejer ke uangan: Ristanti Sofa umari

11) Staf kasir : firdausi hasan

12) staf keamanan: Raharjo

13) staf kebersihan : Sumini,tututurnya

Lebih mendalam Direktur utama Hendro saputro yang mempunyai badan gempal juga berewok menjelaskan, sementara dari 12 kepala desa di Kecamatan Puger menjadi penasehat. Zaenal Arifin dan Suhariyanto sebagai pengawas Bundesma Bumi Puger, Jelasnya (lrfak)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Tiga Penjual Miras Ilegal di Sidoarjo Divonis Bersalah, Satpol PP Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pelanggar

5 Agu 2026 - 18:07 WIB

Tiga Penjual Miras Ilegal di Sidoarjo Divonis Bersalah, Satpol PP Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pelanggar

Sambut Hari Anak Nasional, Srikandi PLN UIT JBB Ajak Siswa SDN Krukut 3 Belajar di Museum Listrik

5 Agu 2026 - 17:51 WIB

Sambut Hari Anak Nasional, Srikandi PLN UIT JBB Ajak Siswa SDN Krukut 3 Belajar di Museum Listrik

Sambut HUT RI ke-81, Pemprov Jatim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Agustus 2026

1 Agu 2026 - 17:35 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Pemprov Jatim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Agustus 2026

Bupati Subandi Segel 3 Toko Miras Ilegal, 624 Botol Disita: “Sidoarjo Tidak Beri Ruang Penjualan Miras Eceran”

1 Agu 2026 - 17:33 WIB

Bupati Subandi Segel 3 Toko Miras Ilegal, 624 Botol Disita: “Sidoarjo Tidak Beri Ruang Penjualan Miras Eceran”
News Trending DAERAH