Menu

Otomatis
Breaking News

DAERAH

Pemkab Jember Harus Ikut Membantu Urus Perijinan Sesuai Prosedur

LOGOS TNbadge-check

Pemkab Jember Harus Ikut Membantu Urus Perijinan Sesuai Prosedur Perbesar

JEMBER, transnews.co.id – Tim Penertiban Tambak (TPT )yang dipimpin, Indra Tri Purnomo dan juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan Pemkab Jember menekankan kepada pemilik tambak rakyat agar supaya segera mengurus perizinan sesuai dengan prosedur.

Hal ini disampaikan oleh Indra Tri Purnomo selaku tim penertiban tambak saat memasang papan pengumuman larangan menempati sempadan pantai di wilayah pesisir pantai selatan Jember, Rabu(12/10/2022).

Kepada beberapa media Kadis Perikanan dan Kelautan Jember Indra Tri Purnomo S.STP.M.Si. menyampaikan bahwa selaku Tim Penertiban Tambak intinya kami menertibkan bukan karena sekonyong konyong menutub tambak,yang terpenting pemilik tambak segera mengurus perizinan, ungkap Indra.

Ada batas waktu kita beri surat teguran pertama,segera mengurusi perizinan,yang sudah budidaya sampai panen,begitu ucap Indra slaku tim penertipan Tambak.

Ditempat terpisah menanggapi Tim Penertiban Tambak, Yuli pengurus PPR (Perkumkulan Pertambakan Rakyat ) Gumukmas menjelaskan ke awak medi. Pasalnya mengaku telah mengurus perizinan sesuai petunjuk dari Tim Penertiban Tambak, ucap pengurus PPR.

Yuli juga menambahkan kami sudah melakukan proses perizinan sesuai petunjuk dari TPT diantaranya izin nomor induk perusaha standar,perizinan berbasis resiko, kemudian untuk meningkatkan proses perizinan selanjutnya menuai terkendala dihak alas tanah,karena hak alas tanah kami berbentuk hak kelola bukan setifikat.

Mengharap agar pemerintah kabupaten Jember melalui Bupati Jember H Hendy Siswanto ST,IPU agar dinas terkait bis membantu dalam hal perizinan, tuturnya.

Kami sangat setuju kalau kebijakan bupati Jember untuk meningkatkan PAD melalui pertambakan,tentunya dalam kontek kerjasama simbiosis mutualisme saling menguntungkan, tuturya.

Hadir dalam acarah penertipan tambak, Kepala Dinas Perikanan Indra Tri Purnomo S.STP.M.Si.Anggota.

Dinas Cipta Karya PTSP. Anggota DPRD Dari Fraksi Partai Nasdem.David Handoko Seto.Muspika Kecamatan Puger.Satpol PP.Bagi anaset dan OPD yang lain. (Irfak)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Tiga Penjual Miras Ilegal di Sidoarjo Divonis Bersalah, Satpol PP Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pelanggar

5 Agu 2026 - 18:07 WIB

Tiga Penjual Miras Ilegal di Sidoarjo Divonis Bersalah, Satpol PP Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pelanggar

Sambut Hari Anak Nasional, Srikandi PLN UIT JBB Ajak Siswa SDN Krukut 3 Belajar di Museum Listrik

5 Agu 2026 - 17:51 WIB

Sambut Hari Anak Nasional, Srikandi PLN UIT JBB Ajak Siswa SDN Krukut 3 Belajar di Museum Listrik

Sambut HUT RI ke-81, Pemprov Jatim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Agustus 2026

1 Agu 2026 - 17:35 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Pemprov Jatim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Agustus 2026

Bupati Subandi Segel 3 Toko Miras Ilegal, 624 Botol Disita: “Sidoarjo Tidak Beri Ruang Penjualan Miras Eceran”

1 Agu 2026 - 17:33 WIB

Bupati Subandi Segel 3 Toko Miras Ilegal, 624 Botol Disita: “Sidoarjo Tidak Beri Ruang Penjualan Miras Eceran”
News Trending DAERAH