Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

NASIONAL

Youtuber FR Akhirnya Digugat Cerai

LOGOS TNbadge-check


					Youtuber FR Akhirnya Digugat Cerai Perbesar

BOGOR, transnews.co.id – Youtuber cerita horor, FR (Sutedy) digugat cerai oleh suaminya setelah terbukti berselingkuh dengan oknum Habib.

H. Sutedy, sebagai penggugat sekaligus suami FR menjelaskan bahwa dugaan perselingkuhan tersebut telah tercium sejak 6 bulan yang lalu.

“Saya punya bukti kuat bahkan saya memergokinya langsung, bukti video juga ada, ” Tegas H. Sutedy.

Setelah kejadian tersebut H.Sutedy Langsung melayangkan gugatan cerai ke pengadilan agama cibinong.

Namun dikatakan gugatan tersebut tak berlangsung mulus, karena dari pihak FR tidak mau menandatangani gugatan cerai terkait Harta Gono gini hingga H. Sutedy sempat menjalani lebih dari 4 kali sidang tanpa ada keputusan apa pun.

“Alhamdulillah hari ini Selasa, 8 November 2022, Hakim mengabulkan gugatan cerai saya, jadi saya sudah resmi bercerai, ” Ujar H.Sutedy.

Terkait tuduhan KDRT yang dituduhkan kepadanya, H.Sutedy menampik keras alasan tersebut karena menurutnya itu jelas tidak masuk akal.

“Kalau saya melakukan KDRT harusnya Mantan istri saya dong yang nuntut cerai, ini kan kebalikannya? Saya malah berjuang keras untuk bisa bercerai karena ini sudah terlalu fatal, ” Imbuhnya.

Selain alasan adanya ‘main mata’ antara Oknum habib dan FR, H.Sutedy juga beranggapan bahwa selama ini mantan istrinya kerap memanfaatkan aset harta yang dimilikinya sehingga tidak ada niatan untuk kembali mempertahankan hubungan.

“Saya bersyukur kepada Allah, karena hampir 5 tahun selama pernikahan saya tidak boleh bertemu anak kandung saya sendiri oleh FR, dan beberapa aset saya juga dibawa tanpa seijin saya, ” Lanjutnya.

Langkah selanjutnya H.Sutedy akan menuntut Pihak FR yang kini menjadi mantan istrinya untuk mengembalikan semua aset yang diklaim secara sepihak. (DM)

Baca Lainnya

Rayakan Hari Perempuan Internasional 2026, Ketua PBI Depok: Perkuat Sinergi Perjuangkan Hak-hak Perempuan Indonesia

14 Mei 2026 - 11:41

Mahasiswa UPER Raih Juara 3 Nasional Lewat Kampanye “Jejak Kota”

13 Mei 2026 - 21:03

PLN Hadirkan Desa Berdaya, KRL Asri 27 Makin Produktif dan Mandiri

13 Mei 2026 - 16:24

PLN Perkuat Keandalan Listrik Jawa-Bali Lewat Pemeliharaan SUTET 500 kV Tanpa Padam

12 Mei 2026 - 16:21

News Trending EKBIS