Menu

Otomatis

DAERAH

BPJS Ketenagakerjaan Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Manfaat Program Kepada Pekerja Mandiri

LOGOS TNbadge-check

BPJS Ketenagakerjaan kota Depok bersama Anggota Komisi IX DPR RI melakukan sosialisasi kepada pekerja mandiri di lingkungan kelurahan Abadijaya, kota Depok diantaranya kader PKK, kader Posyandu, Karangtaruna, dan pelaku UMKM, di Aula Ganesa Satria, Rabu (7/12/2022). Perbesar

BPJS Ketenagakerjaan kota Depok bersama Anggota Komisi IX DPR RI melakukan sosialisasi kepada pekerja mandiri di lingkungan kelurahan Abadijaya, kota Depok diantaranya kader PKK, kader Posyandu, Karangtaruna, dan pelaku UMKM, di Aula Ganesa Satria, Rabu (7/12/2022).

DEPOK, transnews.co.id – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Depok gencar melakukan sosialisasi program dan manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sosialisasi kali ini ditujukan kepada pekerja mandiri di lingkungan kelurahan Abadijaya, kota Depok diantaranya kader PKK, kader Posyandu, Karangtaruna, dan pelaku UMKM, di Aula Ganesa Satria, Rabu (7/12/2022).

Kegiatan yang merupakan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Anggota Komisi IX DPR RI Dra. Wenny Haryanto, S.H. dari fraksi Golongan Karya itu juga hadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok Achiruddin, Pimpinan Kelurahan Abadijaya Sodik Murdiono, Perwira unit Dinas Polsek Sukmajaya, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Depok Anita Riza Chaerani, serta sekitar 200 pekerja mandiri di lingkungan kelurahan Abadijaya.

“Peserta yang hadir pada kesempatan ini akan didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama 3 bulan (Desember 2022, Januari 2023, dan Februari 2023 – red) dalam 2 program, Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), secara gratis. Setelah tiga bulan, iuran tersebut dapat dilanjutkan dengan melakukan pembayaran mandiri.” ujar Achiruddin.

Dalam sosialisasi yang disampaikan oleh kepala bidang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Depok, Anita Riza Chaerani disebutkan bahwa pekerja informal seperti pedagang, ojek online, UMKM, dan lain-lainl bisa mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mandiri dengan iuran Rp16.800/bulan.

“Dengan iuran tersebut sudah terlindungi dengan dua program, Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).” jelas Anita

Sementara, anggota Komisi IX Dra. Wenny Haryanto, S.H. mengajak pekerja mandiri untuk melanjutkan iuran secara mandiri apabila sudah melewati 3 bulan.

“Jangan lupa untuk melanjutkan iuran BPJS Ketenagakerjaan jika sudah lewat dari 3 bulan, saya sudah membuktikan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yaitu ketika pegawai saya meninggal dunia, ahli warisnya mendapatkan santunan dari BPJSTK.” ungkap Wenny.

Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran pekerja di sektor informal akan pentingnya program BPJS ketenagakerjaan.

Kedepan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Depok siap untuk melakukan sosialisasi lebih masif lagi dengan harapan universal coverage dapat dicapai sesegera mungkin baik di sektor formal maupun informal, khususnya untuk pekerja di kota Depok.(Yen)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Sebut Tebang Pilih Aturan Izin Bangunan, Handiyana Tantang Ketegasan Wali Kota Depok

19 Sep 2026 - 14:40 WIB

Sebut Tebang Pilih Aturan Izin Bangunan, Handiyana Tantang Ketegasan Wali Kota Depok

Sebanyak 7.223 Rumah di Sidoarjo Teraliri Jargas, Pemkab Usulkan 10.500 Sambungan Baru

18 Sep 2026 - 21:49 WIB

Sebanyak 7.223 Rumah di Sidoarjo Teraliri Jargas, Pemkab Usulkan 10.500 Sambungan Baru

Tiga Raperda Diajukan, Subandi Tekankan APBD Sidoarjo Harus Efektif dan Transparan

17 Sep 2026 - 20:01 WIB

Tiga Raperda Diajukan, Subandi Tekankan APBD Sidoarjo Harus Efektif dan Transparan

Perkuat Sinergi dan Literasi Data, SWI Kota Depok Kunjungi BPS

16 Sep 2026 - 10:16 WIB

Perkuat Sinergi dan Literasi Data, SWI Kota Depok Kunjungi BPS

Kesejahteraan Tidak Sesuai Desil, BPS Kota Depok Himbau Warga Bisa Lakukan Pembaruan Data Mandiri

15 Sep 2026 - 22:51 WIB

Kesejahteraan Tidak Sesuai Desil, BPS Kota Depok Himbau Warga Bisa Lakukan Pembaruan Data Mandiri

Terkait Pengadaan Tanah Pemkot Depok, BPN Jamin Tim Penilai Bekerja Profesional

15 Sep 2026 - 22:24 WIB

Terkait Pengadaan Tanah Pemkot Depok, BPN Jamin Tim Penilai Bekerja Profesional
Trending di DEPOK