Menu ✖

Otomatis

DAERAH

Uang Nasabah 850 Juta di Bank Jatim Cabang Pembantu Untag Surabaya Raib

LOGOS TNbadge-check

Kantor bank Jatim Cabang Pembantu Untag Surabaya. Perbesar

Kantor bank Jatim Cabang Pembantu Untag Surabaya.

SURABAYA, Transnews.co.id – Raibnya uang nasabah bank Jatim Cabang Pembantu Untag Surabaya menjadi perhatian LSM LIRA DPD Sidoarjo untuk menindaklanjutinya.

Berdasarkan surat kuasa atas nama Suhono korban raibnya uang yang disimpan Bank Jatim cabang Semolowaru Surabaya pada LSM LIRA tertanggal 5 Januari 2023, bahwa dirinya merasa telah dirugikan oleh pihak bank Jatim. Pasalnya uang yang disimpan pada rekening di bank Jatim Semolowaru Surabaya raib tanpa sepengatahuan dirinya, katanya.

Suhono, warga perumahan Graha Kota Desa Suko kecamatan Kota kabupaten Sidoarjo menceritakan kronologi kejadian raibnya uang yang disimpan di bank Jatim Cabang Semolowaru Surabaya, saat ia berada di kantor bank Jatim tersebut, saldo direkeninya saat di cek masih ada, namun betapa terkejutnya, selang beberapa menit ketika di cek saldonya sudah hilang alias raib, terang Suhono, Kamis (5/1/2023).

T

Tim advokasi hukum LSM LIRA Kabupaten Sidoarjo, saat konferensi terkait Raibnya uang nasabah 850 juta di kantor bank Jatim Cabang Pembantu Untag Surabaya, Kamis (5/1).

Tim advokasi hukum LSM LIRA yang diwakili Sumardji, SH, MH dan Subagio, SH melalu Kabid Humas Kasan Munasir, SH menuturkan, bahwa pihaknya akan terus mendesak Bank Jatim untuk menyelesaikan persoalan ini, pasalnya uang sebesar Rp 850 juta itu adalah nilai yang sangat fantastis. Kenapa begitu mudah pihak Bank Jatim Cabang Pembantu Untag Surabaya ini, mencairkannya tanpa konfirmasi pada nasabah bank, dalam hal ini bapak Yuwono (red), ucap Kasan.

” Bagaimana dengan dengan pertanggungjawaban dan standar operasional prosedurnya (SOP) pihak bank Jatim atas keamanan uang nasabah yang disimpan di sini. Karena pencarian uang nasabah tidak boleh semaunya sendiri harus dikonfirmasi dulu pada nasabah, sebagaimana diatur pada peraturan otoritas jasa keuangan (OJK) dan pusat pelaporan dan analisis dan transaksi keuangan (PPATK), jangankan transaksi atau pencarian uang senilai hampir 1 milyar, pencairan uang diatas 100 jutapun harus ada konfirmasi pada pihak nasabah atau pemilik rekening yang bersangkutan, dalam hal ini pak Yuwono, terang Kasan.

Sementara itu, Ikbal kasi operasional bank Jatim Cabang Pembantu Untag Surabaya mengatakan, bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan diatasnya, dalam hal ini pihak Cabang, katanya. (Hadi Martono)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Tak Hanya Andal, PLN UIT JBB Juga Peduli Lingkungan melalui Pengelolaan Limbah B3

25 Sep 2026 - 12:43 WIB

Tak Hanya Andal, PLN UIT JBB Juga Peduli Lingkungan melalui Pengelolaan Limbah B3

Infrastruktur Digital Jadi Sorotan, DPRD Situbondo Belajar ke Diskominfo Jatim

24 Sep 2026 - 21:13 WIB

Infrastruktur Digital Jadi Sorotan, DPRD Situbondo Belajar ke Diskominfo Jatim

Progres TPST Lamongan On Track Tembus 25 Persen, Kejar Target PHO Akhir Desember 2026

24 Sep 2026 - 21:11 WIB

Progres TPST Lamongan On Track Tembus 25 Persen, Kejar Target PHO Akhir Desember 2026

Dari Lenong Betawi hingga Kontes Batu Akik, Ini Rangkaian Acara Milad KOOD Berbudaya ke-26

24 Sep 2026 - 15:20 WIB

Dari Lenong Betawi hingga Kontes Batu Akik, Ini Rangkaian Acara Milad KOOD Berbudaya ke-26

Riset ZIF-8 Antarkan Mahasiswa Teknik Kimia UPER Sabet Juara 1 Young Scientist Competition 2026

23 Sep 2026 - 16:58 WIB

Riset ZIF-8 Antarkan Mahasiswa Teknik Kimia UPER Sabet Juara 1 Young Scientist Competition 2026

Pemkab Sidoarjo Dorong Flyover Gedangan Enam Jalur, Target Tahan Macet hingga 30 Tahun

23 Sep 2026 - 11:27 WIB

Pemkab Sidoarjo Dorong Flyover Gedangan Enam Jalur, Target Tahan Macet hingga 30 Tahun
Trending di DAERAH