Menu

Otomatis

DEPOK

Pelayanan Administrasi Kependudukan Hantarkan Kadisdukcapil Terima Penghargaan

LOGOS TNbadge-check

Pelayanan Administrasi Kependudukan Hantarkan Kadisdukcapil Terima Penghargaan Perbesar

DEPOK, transnews.co.id – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil), Nuraeni Widayatti menerima Piagam Penghargaan dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Prof. Dr. Zudan Fakrulloh, S.H, M.H di Manado yang berlangsung selama tiga hari pada Rabu, 8 – 10 Februari 2023.

Penghargaan yang diterima langsung Kadisdukcapil ini diberikan atas dedikasi yang luar biasa, komitmen yang kuat dan konsisten dalam menjalankan tugas sehingga pelayanan administrasi kependudukan yang membahagiakan masyarakat bisa terwujud.

Kadisdukcapil menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan yang diterimanya

“Alhamdulillah wa syukurillah, tidak terpikirkan oleh saya akan mendapatkan penghargaan ini, kami dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok hanya ingin meningkatkan pelayanan publik yang baik,” ucap Nuraeni Widayatti.

Lebih lanjut ia mengatakan, targetnya adalah bagaimana warga Depok segera terpenuhi dokumen kependudukannya

“Segala upaya pemenuhan dokumen kependudukan yang menjadi hak masyarakat kita laksanakan, termasuk jemput bola dan menjalin kolaborasi lintas instansi,” paparnya.

Dirinya berharap dengan adanya reward ini menjadi pemacu semangat kinerja.

“Saya berharap dengan penghargaan ini bisa meningkatkan semangat kerja bersama dari Disdukcapil Depok.Ini berkat dukungan semua pihak termasuk masyarakat Kota Depok, Jawa Barat,” tutupnya.

Ditempat yang sama, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Depok, Jaka Susanta mengatakan kelengkapan dokumen kependudukan sejauh ini masih dilakukan upaya khususnya IKD diinternal Pemkot.

Dengan keluarnya Instruksi dari Wali Kota Depok nomor 02 Tahun 2023 tentang IKD dinilai bisa melancarkan upaya pihak Disdukcapil memaksimalkan program pemerintah pusat soal IKD.

“Kalau sebelumnya kami agak terkendala lantaran kesibukan dari para pegawai Pemkot, semoga kedepan sudah lebih banyak dari ASN yang gunakan IKD”, harapnya.

Jaka menjelaskan proses rekap data hingga pembuatan IKD hanya membutuhkan waktu sekitar lima menit saja jarena semua sudah menggunakan IKD. (YN)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

BKPSDM Kota Depok Sabet Penghargaan Manajemen Talenta, Sekda: Motivasi Dorong Kinerja ASN

21 Sep 2026 - 23:51 WIB

BKPSDM Kota Depok Sabet Penghargaan Manajemen Talenta, Sekda: Motivasi Dorong Kinerja ASN

Pantau Tower dari Jarak Jauh, PLN Perkuat Pengawasan Jaringan Transmisi Jelang Hari Kesaktian Pancasila

21 Sep 2026 - 11:33 WIB

Pantau Tower dari Jarak Jauh, PLN Perkuat Pengawasan Jaringan Transmisi Jelang Hari Kesaktian Pancasila

Sebut Tebang Pilih Aturan Izin Bangunan, Handiyana Tantang Ketegasan Wali Kota Depok

19 Sep 2026 - 14:40 WIB

Sebut Tebang Pilih Aturan Izin Bangunan, Handiyana Tantang Ketegasan Wali Kota Depok

Menanam Kesadaran Sejak Dini, PLN Ajak Anak Peduli Keselamatan Listrik

18 Sep 2026 - 13:45 WIB

Menanam Kesadaran Sejak Dini, PLN Ajak Anak Peduli Keselamatan Listrik

Perkuat Sinergi dan Literasi Data, SWI Kota Depok Kunjungi BPS

16 Sep 2026 - 10:16 WIB

Perkuat Sinergi dan Literasi Data, SWI Kota Depok Kunjungi BPS

Kesejahteraan Tidak Sesuai Desil, BPS Kota Depok Himbau Warga Bisa Lakukan Pembaruan Data Mandiri

15 Sep 2026 - 22:51 WIB

Kesejahteraan Tidak Sesuai Desil, BPS Kota Depok Himbau Warga Bisa Lakukan Pembaruan Data Mandiri
Trending di DEPOK