Menu

Otomatis
Breaking News

HUKUM

Balai Besar Karantina Pertanian Gagalkan Penyelundupan Burung Asal Filipina

LOGOS TNbadge-check

Balai Besar Karantina Pertanian Gagalkan Penyelundupan Burung Asal Filipina Perbesar

Jenis burung inilah yang diselundupkan dan berhasil digagalkan. (Photo-Ist)
Tangerang,Transnews- Modus operandi penyelundupan burung ilegal jenis Lovebird dari Filipina, berhasil digagalkan petugas Balai Besar Karantina Pertanian, Kamis (25/09/19) dinihari, di terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.

4 orang pelaku yang semuanya berasal dari Indonesia, berusaha menyelundupkan 216 ekor burung, dengan modus penggunaan pipa paralon PVC, yang didesain sedemikian rupa dan disembunyikan di dalam tas ransel.

Sujarwanto petugas Balai Karantina, seperti dilansir Tangerang Onlind menjelaskan, bahwa keberhasilan menggagalkan modus pelaku ini, dari interogasi pelaku sebelumnya. Dan aksi dinihari ini bisa kami gagalkan

” Sebelum kasus ini terbongkar, sebanyak 107 burung berhasil kami amankan dengan modus yang sama,” jelas Sujarwanto.

Sujarwanto menjelaskan,penyelundupan hewan ilegal dari negara luar ini sangat membahayakan kesehatan,karena tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan hewan.

” Ini jelas sangat membahayakan bagi kesehatan manusia dan sumberdaya alam yang ada, karena jenis burung itu tidak dilengkapi Sertifikat kesehatan Hewan dari negara asalnya,” Tegasnya.

Sementara drh, Nuryani Zainuddin Kepala Bidang Hewan Karantina Pertanian Soekarno Hatta menjelaskan, keberhasilan ini karena sinergi dengan instansi terkait Avsec, Imigrasi, Bea Cukai dan informasi masyarakat.

” Barang bukti tersebut kini berada di karantina hewan Soekarno Hatta. Pelaku akan diproses sesuai proses yang berlaku. Maksimum kurungan 3 tahun dan denda ratusan juta rupiah,” ungkap Nuryani. (Angri/Kuh)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Forkopimda Sidoarjo Siapkan Operasi Besar-besaran, 16 Toko Miras Ilegal hingga Prostitusi Terselubung Jadi Target

27 Jul 2026 - 21:17 WIB

Forkopimda Sidoarjo Siapkan Operasi Besar-besaran, 16 Toko Miras Ilegal hingga Prostitusi Terselubung Jadi Target

YBH Matapena Keadilan dan SWI Gelar Pelatihan Paralegal, Kabag Hukum Setda Depok: Saya Berharap Berjalan Berkelanjutan

27 Jul 2026 - 20:21 WIB

YBH Matapena Keadilan dan SWI Gelar Pelatihan Paralegal, Kabag Hukum Setda Depok: Saya Berharap Berjalan Berkelanjutan

DPD YLBH CCI Sidoarjo Resmi Dikukuhkan, Siap Bersinergi Beri Bantuan Hukum bagi Masyarakat

25 Jul 2026 - 22:31 WIB

DPD YLBH CCI Sidoarjo Resmi Dikukuhkan, Siap Bersinergi Beri Bantuan Hukum bagi Masyarakat

Padati Alun-Alun Kabupaten Bogor, Warga Manfaatkan Libur Sekolah Bareng Keluarga

25 Jul 2026 - 22:28 WIB

Padati Alun-Alun Kabupaten Bogor, Warga Manfaatkan Libur Sekolah Bareng Keluarga
News Trending ENTERTAINMENT