Menu

Otomatis
Breaking News

DEPOK

Mulai 7 Agustus, Tarif Layanan Puskesmas di Kota Depok Naik Menjadi Rp.10.000

LOGOS TNbadge-check

Mulai 7 Agustus, Tarif Layanan Puskesmas di Kota Depok Naik Menjadi Rp.10.000 Perbesar

DEPOK, transnews.co.id || Tarif layanan di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Depok naik. Kenaikan tersebut didasari oleh Peraturan Wali Kota nomor 64 tahun 2023 tentang Pedoman Umum Penetapan Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Dinas Kesehatan Kota Depok.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, penyesuaian tarif pelayanan puskesmas di Depok tentunya dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

“Pasti, itu seiring sejalan dengan peningkatan pelayanan, seperti pengurangan pendaftaran antrean dan antrean ramah lansia yang membutuhkan perlakukan khusus, termasuk SDM juga pendaftaran online,” jelasnya.

Dirnya menjelaskan dalam penyesuaian tarif layanan kesehatan bagi pasien ada perbedaan harga bagi pasien yang berasal dari luar Kota Depok, yaitu sebesar Rp 20.000 untuk layanan pagi.

Sedangkan, layanan sore, layanan gawat darurat dan di hari Minggu atau libur dikenakan tarif sebesar Rp 30.000.

Sementara, bagi warga Kota Depok, tarif layanan rawat jalan pagi yang sebelumnya hanya sebesar Rp 2.000 menjadi Rp 10.000.

Untuk layanan sore, layanan gawat darurat dan di hari Minggu atau libur dikenakan tarif sebesar Rp 15.000 untuk warga Depok.

“Kita bedakan, kita mengeluarkan ini memang untuk KTP warga Depok sehingga kita bedakan,” jelasnya.

“Kalau fasilitas semua sama, tapi tarif kita bedakan, kenaikan Rp 15.000 untuk warga Depok, dan Rp 30.000 yang bukan warga Depok,” tandas Idris.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, adanya peraturan terbaru terkait penyesuaian tarif ini belum berlaku di 1 Agustus 2023, namun tanggal 7 Agustus 2023.

“Kita sepakat 1-6 Agustus adalah masa sosialisasi atau informasi untuk masyarakat dan akan diberlakukan 7 Agustus,” terangnya.

Dirinya mengatakan sebelumnya tarif Puskesmas se-Kota Depok yakni Rp 2 ribu, dan paling rendah jika dibandingkan dengan kota/kabupaten lainnya.

“Kami melakukan kajian, dan kami lakukan kaji banding dengan wilayah sekitar Depok antara lain Cirebon, Tangsel, Bogor, Bekasi, serta ada juga Puskesmas di wilayah perbatasan, yakni Jakarta Selatan. Hasilnya, tarif layanan kesehatan di Puskesmas Depok paling rendah yaitu Rp 2 ribu, paling rendah di antara kota/kab yang lain,” ucap Mary, dalam zoom yang dilakukan pada, Rabu (2/8).

“Karena puskesmas sudah menjadi BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), sehingga perlu ada penetapan tarif, karena ketika puskesmas belum menjadi BLUD namanya retribusi,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

​Buka Workshop TP UKS/M, Wakil Wali Kota Depok Dorong Sinergi Program Sekolah Sehat

28 Jul 2026 - 17:11 WIB

​Buka Workshop TP UKS/M, Wakil Wali Kota Depok Dorong Sinergi Program Sekolah Sehat

YBH Matapena Keadilan dan SWI Gelar Pelatihan Paralegal, Kabag Hukum Setda Depok: Saya Berharap Berjalan Berkelanjutan

27 Jul 2026 - 20:21 WIB

YBH Matapena Keadilan dan SWI Gelar Pelatihan Paralegal, Kabag Hukum Setda Depok: Saya Berharap Berjalan Berkelanjutan

Puluhan Tutor PKBM Antusias Ikuti Workshop Pembelajaran Mendalam Berbasis AI Inisiasi KPPNFI

25 Jul 2026 - 20:53 WIB

Puluhan Tutor PKBM Antusias Ikuti Workshop Pembelajaran Mendalam Berbasis AI Inisiasi KPPNFI

UI Kembali Dikabarkan Gelar Diskusi Dugaan Dukung LGBT

25 Jul 2026 - 10:05 WIB

UI Kembali Dikabarkan Gelar Diskusi Dugaan Dukung LGBT
News Trending DEPOK