Menu ✖

Otomatis

DAERAH

Polres Jember Berhasil Hentikan Pelarian Terduga Bandar Sabu 

LOGOS TNbadge-check

Pelaku  DPO yang  berhasil dihentikan oleh Satreskoba Polres Jember Perbesar

Pelaku DPO yang berhasil dihentikan oleh Satreskoba Polres Jember

JEMBER, transnews.co.id – Pelarian diduga bandar sabu yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang ( DPO) berhasil dihentikan oleh Satreskoba Polres Jember, Selasa (12/12/2023) dinihari yang lalu.

DPO yang berinisial SAK warga Desa Rambipuji Jember yang diduga kuat sebagai bandar sabu yang selama ini dikenal licin.

Pria yang sudah menjadi DPO, dan oleh jaringan pengedar disebut sebagai Habib ini, dibekuk dirumah istri barunya yang ada di Desa Seputih Kecamatan Mayang Jember.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan beberapa klip plastik berisi beberapa sabu yang sudah siap edar.

Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat melalui Kasatreskoba Polres Jember Iptu. Nurmansyah SH, menyatakan bahwa pelaku merupakan seorang residivis kasus penganiayaan.

Adapun jaringan pengedarnya dari Tersangka SAK yang sudah menjadi TO (target Operasi) sebagai bandar sabu, sudah berhasil dibekuk oleh Polres Jember.

“Pelaku seorang residivis yang juga DPO yang selama ini kita buru, dimana pelaku menjadi DPO dari kasus tertangkapnya WAH, pengedar sabu asal Kaliwining Rambipuji pada awal November 2023 lalu,” ujar Iptu Nurmansyah, Sabtu (16/12).

Dari penyelidikan dan pengembangan atas tertangkapnya WAH dan pengakuan WAH inilah, Polisi memburu SAK yang biasa disebut rekannya dengan sebutan Habib ini.

“Keberadaan pelaku sempat kami temukan di sekitar kawasan Kecamatan Rambipuji, ketika hendak kita tangkap, pelaku sudah lebih dulu melarikan diri,” terang Iptu Nurmansyah.

Namun saat Polisi melakukan penggeledahan dirumahnya, ditemukan beberapa barang bukti sabu-sabu yang disimpan di jaket pelaku.

“Meski pelaku belum berhasil kita amankan saat itu, namun jaket dan beberapa barang bukti sabu siap edar, kita bawa sebagai barang bukti,” ujar Iptu Nurmansyah.

Hingga akhirnya pelaku terdeteksi tinggal di rumah istri barunya yang ada di kawasan Mayang, setelah sebelumnya, Polisi berhasil mengamankan 1 pengedar lagi dengan inisial PN alias Pinot pada 10 Desember 2023 pekan lalu.

Dari penangkapan PN inilah, Polisi mengetahui keberadaan pelaku, jika pelaku bersembunyi dirumah istri barunya.

Karena tidak ingin kehilangan jejak lagi, Polisi pada Senin 11 Desember 2023 melakukan pengintaian, hingga akhirnya pelaku berhasil dibekuk pada Rabu dinihari.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan, dan masih menjalani pemeriksaan, termasuk mencari tahu dari mana pelaku mengambil barang haram tersebut untuk di edarkan melalui pengedar lainnya,” pungkas Kasatreskoba.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Bidik 1.000 Poin dan Juara Umum Porprov Jatim 2027, Sidoarjo Genjot Pembinaan Atlet Sejak Dini

30 Okt 2026 - 18:58 WIB

Bidik 1.000 Poin dan Juara Umum Porprov Jatim 2027, Sidoarjo Genjot Pembinaan Atlet Sejak Dini

Progres 98 Persen, Pembangunan Jembatan Sentong Bondowoso Masuki Tahap Akhir

30 Okt 2026 - 10:42 WIB

Progres 98 Persen, Pembangunan Jembatan Sentong Bondowoso Masuki Tahap Akhir

Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi I Kabupaten Banyuwangi Tuntas 100 Persen, Peresmian Serentak Masih Tertunda

30 Okt 2026 - 10:38 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi I Kabupaten Banyuwangi Tuntas 100 Persen, Peresmian Serentak Masih Tertunda

Khofifah Tantang Pemuda Jatim Buktikan Sumpah Pemuda Lewat Aksi Nyata, SNBT Madura Melonjak 33 Persen

28 Okt 2026 - 22:30 WIB

Khofifah Tantang Pemuda Jatim Buktikan Sumpah Pemuda Lewat Aksi Nyata, SNBT Madura Melonjak 33 Persen

Pembebasan Lahan Flyover Gedangan Butuh 200 Hari, Ganti Rugi Rp 450 Miliar Bergeser ke 2027

28 Okt 2026 - 22:27 WIB

Pembebasan Lahan Flyover Gedangan Butuh 200 Hari, Ganti Rugi Rp 450 Miliar Bergeser ke 2027

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, PROJO Jatim Dorong Generasi Muda Perkuat Persatuan dan Berinovasi

28 Okt 2026 - 22:25 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, PROJO Jatim Dorong Generasi Muda Perkuat Persatuan dan Berinovasi
Trending di DAERAH