Menu

Mode Gelap

PERISTIWA

Perdana, Terdakwa Kasus UU ITE Di Jepara Disidangkan

LOGOS TNbadge-check


					Perdana, Terdakwa Kasus UU ITE Di Jepara Disidangkan Perbesar

JEPARA, transnews.co.id – Pengadilan Negeri Jepara menggelar sidang perdana perkara pelaku pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Daniel MFT. Hal ini menjadi sorotan utama bagi ratusan anggota masyarakat dari Karimunjawa Bersatu. Dengan antusias masyarakat Karimunjawa Bersatu mengawal jalannya persidangan. Mereka berharap terdakwa Daniel dihukum seberat beratnya dikarenakan telah menimbulkan perpecahan antar warga Karimunjawa.

Turut hadir pada sidang perdana perkara pidana pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Daniel yakni Perkumpulan Masyarakat Karimunjawa Bersatu (PMKB) pada Kamis (01/2/2024) pukul 10.06 WIB berkisar 135 orang.

H. Cipto selaku tokoh sekaligus sesepuh PMKB menuturkan bahwa kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian dan mengandung unsur,, Sara,,. Ia mengatakan hal ini sangat melukai dan menghina warga masyarakat Karimunjawa. Sebagai tokoh masyarakat dirinya menuntut keadilan agar terdakwa pelanggaran UU ITE atas nama Daniel MFT dihukum seberat beratnya.

Cipto mengaskan kasus pelanggaran UU ITE yang dilakukan Daniel MFT ini terpisah dan murni tindak pidana agar tidak dikaitkan dengan lingkungan hidup.

“Kasus pidana terkait pelanggaran UU ITE yang dilakukan terdakwa Daniel murni pidana, jangan dikaitkan dengan lingkungan hidup,” tutur Cipto.

Ridwan ketua PMKB menegaskan bahwa yang mengawal kasus perkara ini dari proses hukum, sampai persidangan hari ini adalah masyarakat Karimunjawa. Kehadiran Masyarakat Karimunjawa Bersatu hadir di Pengadilan Negeri Jepara ini bertekad mengawal sidang perdana pada saat pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penutut umum tersangka Danil MFT.

Baca Lainnya

Progres Revitalisasi Pasar Induk dan Asrama Inggrisan Capai 90 Persen, Addendum 8 Hari

19 Desember 2025 - 08:39

Progres Revitalisasi Pasar Induk dan Asrama Inggrisan Capai 90 Persen, Addendum 8 Hari

Sekda Kota Depok: Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi

19 Desember 2025 - 08:34

Sekda Depok, Mangnguluang Mansur pada apel Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM melalui Reformasi Birokrasi yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Dorong Regenerasi Petani, Wabup Sidoarjo Serahkan Bantuan Alsintan ke Tiga Gapoktan

19 Desember 2025 - 00:18

Dorong Regenerasi Petani, Wabup Sidoarjo Serahkan Bantuan Alsintan ke Tiga Gapoktan

Rakerda 2025, SWI Kota Depok Komitmen Jadi Wartawan Berintegritas

18 Desember 2025 - 21:42

Rakerda 2025, SWI Kota Depok Komitmen Jadi Wartawan Berintegritas
News Trending DAERAH