Menu

Otomatis
Breaking News

DEPOK

Paripurna DPRD Kota Depok Persetujuan Terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2024

LOGOS TNbadge-check

Paripurna DPRD Kota Depok Persetujuan Terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2024 Perbesar

Paripurna DPRD Kota Depok Persetujuan Terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2024

DEPOK, transnews.co.id – Rapat Paripurna DPRD Kota Depok masa sidang kedua dalam rangka Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 di Ruang Paripurna, Grand Depok City, Selasa (27/08/2024).

Setelah melakukan serangkaian pembahasan dan pendalaman atas materi Raperda Kota Depok tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, yang melibatkan perangkat daerah dilingkup pemerintah Kota Depok, maka dengan ini Badan Anggaran DPRD Kota Depok menyampaikan hasil pembahasan sebagai berikut,

Pos pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar, Rp. 3.850.934.883.235, dan setelah perubahan sebesar Rp. 4.260.120.678.975, atau bertambah sebesar Rp. 409.185.795.740 dengan rincian sebagai berikut,

Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum perubahan sebesar RP. 1.762.303.928.855, dan setelah perubahan sebesar Rp. 1.842.776.638.045, atau bertambah sebesar Rp. 80.472.709.190.

Pendapatan transfer sebelum perubahan sebesar, Rp.2.088.630.954.380, dan setelah perubahan sebesar Rp. 2.417.344.040.930, atau bertambah Rp. 328.713.086.550.

Pos belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp. 4.158.586.281.126, dan setelah perubahan sebesar Rp. 4.428.090.102.299, atau naik sebesar Rp. 269.503.821.083, dengan rincian belanja sebagai berikut,

Belanja operasi sebelum perubahan sebesar Rp. 3.188.806.393.051, dan setelah perubahan sebesar Rp. 3.361.610.016.149.33, atau naik sebesar Rp. 172.803.623.098.33.

Belanja modal sebelum perubahan sebesar Rp. 924.423.137.312, dan setelah perubahan sebesar Rp. 1.029.545.289.689.40, atau naik sebesar Rp. 105.122.152.377.40.

Belanja tidak terduga sebelum perubahan sebesar Rp. 45.356.750.763, dan setelah perubahan menjadi Rp. 36.934.796.370.27, atau berkurang sebesar Rp. 8.421.954.392.73.

Pos pembiayaan daerah sebelum perubahan sebesar Rp. 307.651.397.891, dan setelah perubahan sebesar Rp. 167.969.423.234, atau berkurang sebesar Rp. 139.681.974.657 dengan rincian sebagai berikut,

Penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp. 422.003.092.987, dan setelah perubahan sebesar Rp. 282.321.118.330, atau berkurang sebesar Rp. 139.681.974.657.

Pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp. 114.351.695.096, dan tidak mengalami perubahan.

Rapat Paripurna hari ini diselenggarakan berdasarkan hasil rapat badan musyawarah DPRD Kota Depok pada hari Senin tanggal 26 Agustus 2024 dan menetapkan hari Selasa 27 Agustus 2024 dilaksanakan rapat paripurna dengan susunan acara,

Rapat paripurna dihadiri oleh, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, Ketua DPRD Kota Depok TM. Yusufsyah Putra, Wakapolres Metro Depok, perwakilan Dandim 05/08 Depok, perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Depok, Pengadilan Agama Kota Depok, dan Imigrasi Kota Depok.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Rudi Malau Batal Maju Bursa Pemilihan Ketua Kadin Depok

6 Agu 2026 - 20:40 WIB

Rudi Malau Batal Maju Bursa Pemilihan Ketua Kadin Depok

Gerak Cepat PLN Pulihkan Listrik Jakarta Selatan dan Tangerang, Perbaikan Gangguan Dikebut hingga Dini Hari

5 Agu 2026 - 11:55 WIB

Gerak Cepat PLN Pulihkan Listrik Jakarta Selatan dan Tangerang, Perbaikan Gangguan Dikebut hingga Dini Hari

Diamond Field Jamin Kepuasan Konsumen, Mulai dari Bangunan Hingga Surat-surat

4 Agu 2026 - 13:39 WIB

Diamond Field Jamin Kepuasan Konsumen, Mulai dari Bangunan Hingga Surat-surat

Sebanyak ​7 Rumah Warga Dapat Bantuan BSPS Kementerian PKP, Lurah Duren Seribu Depok Kawal Verifikasi Lapangan

29 Jul 2026 - 21:03 WIB

Sebanyak ​7 Rumah Warga Dapat Bantuan BSPS Kementerian PKP, Lurah Duren Seribu  Depok Kawal Verifikasi Lapangan
News Trending DEPOK