Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

PERISTIWA

Plh Sekda Jabar: Pembentukan Karakter Modal Dasar Integritas ASN

LOGOS TNbadge-check

KOTA BANDUNG,TransNews.co.id- Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Daud Achmad, saat menghadiri kegiatan Bimtek Penyusunan Rencana Pengembangan SDM di Hotel Sheraton Kota Bandung Kamis (14/8/19) menegaskan bahwa pembentukan karakter menjadi penting sebagai dasar integritas dan profesionalisme sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu, sesuai dengan amanat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait tiga modal utama ASN.

“Kompetensi sangat dibutuhkan, namun ada satu hal yang terlupakan, yaitu pendidikan karakter. Bagi saya ini hal utama,” kata Daud.

Pak Gubernur,kata Daud sering mengatakan, modal utama untuk jadi ASN ada 3 yaitu integritas, profesionalisme, dan melayani sepenuh hati. Itu semua dasarnya dari karakter kita,”Ujarnya.

Selain ketiga modal utama itu, Daud menjelaskan terkait empat syarat baru di 2019 untuk mengajukan permohonan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi ASN yakni pengajuan dari badan kepegawaian setempat,surat pernyataan pengangkatan alumni Diklat perencanaan dalam enam bulan setelah Diklat, kelengkapan dokumen HCDP dan kelengkapan dokumen formasi,”Paparnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Jabatan Fungsional Perencana Pusat Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan Perencanaan (Pusbindiklatren) Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rita Miranda,menjelaskan kurangnya kelengkapan dari empat syarat baru tersebut akan berimbas pada tidak akan dipanggilnya ASN tersebut untuk mengikuti Diklat.

“Kami hanya akan memproses usulan yang diusulkan dari kepegawaian atau BPSDM dan ditandatangani oleh pejabat Pratamanya,” Pungkas Rita.(Chryst)

Baca Lainnya

Bupati Sidoarjo Sidak RTLH dan Salurkan Bantuan, Soroti Akses Kesehatan Warga Rentan

2 Mei 2026 - 21:06

Mendikdasmen Resmikan Masjid Al-Huda di Bangkalan

2 Mei 2026 - 21:04

Jakarta Peringkat 2 Dunia Penyumbang Metana, Pakar UPER: Alarm Bom Waktu Iklim!

2 Mei 2026 - 15:18

BPK dan DPR RI Sosialisasikan Akuntabilitas Dana Desa di Pasuruan, Ratusan Kades Hadir

1 Mei 2026 - 18:40

News Trending PERISTIWA