Menu ✖

Otomatis

DEPOK

Lebih Nyata, Imam-Ririn Akan Jadikan SDN Pocin 1 Masjid dengan Berbagai Fungsi

badge-check

Lebih Nyata, Imam-Ririn Akan Jadikan SDN Pocin 1 Masjid dengan Berbagai Fungsi Perbesar

Depok, transnews.co.id – Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq berkomitmen akan membangun Masjid Raya Margonda di bekas gedung SDN Pondok Cina 1.

“Pasangan Imam-Ririn menang, dan Masjid Raya Margonda akan dibangun,” kata Imam melalui keterangannya di Depok, Kamis lalu (24/10/2024).

Imam menegaskan pembangunan masjid tersebut menjadi program prioritas pasangan Imam – Ririn jika diamanahkan warga memimpin Kota Depok di Pilkada 2024.

Masjid Raya Margonda ini kata Imam dibangun untuk tempat ibadah dan kegiatan sosial serta pendidikan.

“Masjid ini akan memberikan manfaat yang luas, bukan hanya untuk salat, tetapi juga untuk berbagai aktivitas sosial dan pembinaan umat,” kata Imam.

Imam mengatakan pembangunan masjid ini sebelumnya sudah direncanakan, namun 11 wali murid SDN Pondok Cina 1 menggugat proyek ini karena khawatir akan dampaknya pada kegiatan belajar.

Namun, majelis hakim PTTUN menguatkan keputusan PTUN Bandung yang menyatakan bahwa Pemkot Depok telah mengikuti prosedur hukum dengan benar.

“Saya harap masjid yang akan dibangun ini menjadi simbol kemajuan dan kebersamaan di Depok. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa pembangunan ini tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar,” kata Imam.

Imam melanjutkan rencana pembangunan mencakup penyediaan taman dan ruang hijau untuk menjaga keseimbangan lingkungan.

“Masjid Raya Margonda nantinya akan menjadi masjid terbesar di Depok dengan kapasitas ribuan jamaah, serta desain arsitektur yang memadukan gaya modern dan unsur lokal, dirancang oleh Ridwan Kamil (mantan gubernur Jawa Barat) ,” kata Imam.

Pria yang kini cuti dari jabatan Wakil Wali Kota Depok mendapat informasi bahwa pengadilan menilai kebutuhan akan tempat ibadah yang lebih memadai lebih mendesak, sehingga pembangunan masjid bisa dilanjutkan.

Putusan ini memberikan lampu hijau bagi Pemerintah Kota Depok untuk melanjutkan rencana pembangunan demi memenuhi kebutuhan warga.

“Keputusan ini menunjukkan tekad Pemkot Depok untuk memberikan fasilitas yang bermanfaat bagi warga, meskipun ada tantangan,” katanya.

“Dengan kelanjutan proyek ini, diharapkan Masjid Raya Margonda menjadi pusat kegiatan positif yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Warga Desak APH Turun Tangan Usut Dugaan Gudang Solar Ilegal di KSU, Sukmajaya Depok

24 Sep 2026 - 18:07 WIB

Warga Desak APH Turun Tangan Usut Dugaan Gudang Solar Ilegal di KSU, Sukmajaya Depok

Dari Lenong Betawi hingga Kontes Batu Akik, Ini Rangkaian Acara Milad KOOD Berbudaya ke-26

24 Sep 2026 - 15:20 WIB

Dari Lenong Betawi hingga Kontes Batu Akik, Ini Rangkaian Acara Milad KOOD Berbudaya ke-26

Tanggapi Isu Terkait Fasos Fasum, Kadiskominfo Depok Ingatkan Hak Berpendapat dan Peran APH

24 Sep 2026 - 11:33 WIB

Tanggapi Isu Terkait Fasos Fasum, Kadiskominfo Depok Ingatkan Hak Berpendapat dan Peran APH

Layanan Biskita Depok Tuai Kritik, Pengusaha Pertanyakan Transparansi Anggaran Rp19 Miliar

24 Sep 2026 - 10:46 WIB

Layanan Biskita Depok Tuai Kritik, Pengusaha Pertanyakan Transparansi Anggaran Rp19 Miliar

BKPSDM Kota Depok Sabet Penghargaan Manajemen Talenta, Sekda: Motivasi Dorong Kinerja ASN

21 Sep 2026 - 23:51 WIB

BKPSDM Kota Depok Sabet Penghargaan Manajemen Talenta, Sekda: Motivasi Dorong Kinerja ASN

Sebut Tebang Pilih Aturan Izin Bangunan, Handiyana Tantang Ketegasan Wali Kota Depok

19 Sep 2026 - 14:40 WIB

Sebut Tebang Pilih Aturan Izin Bangunan, Handiyana Tantang Ketegasan Wali Kota Depok
Trending di DEPOK