Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

PERISTIWA

Disdikpora Kab Cianjur Gelar Pembinaan BOS

LOGOS TNbadge-check

Cianjur,transnews – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur menyelenggarakan kegiatan Pembinaan penganggaran, penatausahaan dan pelaporan dana BOS untuk kepala sekolah dan bendara se-Kecamatan Cianjur. Pembinaan tersebut bertempat diAula Sekolah Mardiyuana Karangtengah Cianjur Senin(19/8/19).

Plt. Disdikpora Kabupaten Cianjur H.Oting Zaenal Muttaqin, dalam pembinaan itu menyampaikan bahwa sesuai dengan Permendikbud No. 3 Tahun 2019 tentang Juknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD SMP SMA dan SMK, salah satu tugas dan tanggung jawab Tim BOS Kabupaten dalam hal ini Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur, mempunyai tugas dan tanggung jawab memberikan pembinaan atau pelatihan kepada satuan pendidikan tentang program BOS tahun 2019,”Paparnya.

Oting mengatakan, sebagai dasar kegiatan dalam Surat Edaran (SE) Permendagri No. 971-7791 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan serta pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah, Satuan Pendidikan Dasar Negeri yang diselenggarakan oleh Kabupaten/Kota pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah memberikan petunjuk sebagai dasar penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan sampai pada pelaporan/pertanggunjawaban,” Ujar Oting.

Oleh karena itu, menurut Oting, pembinaan ini memberikan pembekalan kepada Kepala Sekolah dan Bendahara BOS jenjang SD dan SMP (Negeri dan Swasta) untuk memahami peraturan, batasan dan ruang lingkup serta bukti pendukung pada penggaran sampai dengan pelaporan.

Selanjutnya mampu melaksanakan tugas dalam merencanakan, menganggarkan dan melaporkan segala sesuatu jenis belanja menggunakan anggaran BOS tahun 2019.

Diharapkan peran aktif kepada semua Kepala Sekolah dan Bendahara BOS jenjang SD dan SMP (Negeri dan Swasta) Se-Kecamatan Cianjur dan Karangtengah untuk sungguh-sungguh dalam mengikuti rangkaian pembinaan ini, agar benar-benar memahami tentang peraturan, petunjuk dan pedoman BOS Tahun 2019 yang tertulis pada Permendikbud No. 3 Tahun 2019 tentang Juknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Surat Edaran (SE) Permendagri No. 971-7791 Tahun 2018,” Pungkasnya. (Mal)

Baca Lainnya

Pembangunan Sekolah Rakyat Jatim 2 Madiun Dikebut, Progres Lampaui Target

11 April 2026 - 20:34

Musda VI JSIT Indonesia Daerah Kota Depok: Fenny Nisdawati Sah Menjadi Ketua Baru

11 April 2026 - 18:51

Perkuat Sinergi, SWI Sambangi BAZNAS Pusat Matangkan Kerja Sama Strategis

10 April 2026 - 20:46

Jatim Cetak Sejarah! LKS 2026 Libatkan SMA dan MA, Khofifah Dorong Level Nasional Ikut Berubah

10 April 2026 - 19:01

News Trending DAERAH