Menu ✖

Otomatis

DEPOK

PKS Depok Dorong Perbaikan Substansi dan Kelembagaan dalam Raperda Pengelolaan Persampahan

badge-check

PKS Depok Dorong Perbaikan Substansi dan Kelembagaan dalam Raperda Pengelolaan Persampahan Perbesar

Depok, transnews.co.id – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengelolaan Persampahan di DPRD Kota Depok, Ade Firmansyah memberikan sejumlah catatan strategis dan subtansi dan kelembagaan draf Raperda yang diajukan Pemkot Depok

Catatan tersebut dikatakan Ade Firmansyah menjadi sorotan dalam rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang berlangsung pada pekan kedua April 2025.

Ade Firmansyah yang juga anggota Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan (Dapil) Cilodong-Tapos itu menyoroti pentingnya transformasi kelembagaan agar pengelolaan persampahan tidak sekadar normatif, tetapi berorientasi pada hasil dan keberlanjutan.

“Kalau kita ingin Raperda ini menjawab tantangan zaman, maka kelembagaan pengelola sampah harus bertransformasi, tidak cukup hanya unit struktural dalam OPD yang ada. Kita perlu dorong hadirnya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau bentuk kelembagaan fungsional lainnya yang adaptif dan mandiri secara operasional,” tegas Ade.

Ia juga menyoroti beberapa substansi yang masih lemah dalam draf Raperda, seperti belum adanya pengaturan rinci mengenai pengurangan sampah dari sumbernya, peran pelaku usaha dalam ekonomi sirkular, hingga pengawasan terhadap kinerja Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan bank sampah.

Selain itu, Ade mengingatkan agar Perda ini nantinya tidak sekadar menjadi dokumen formal yang tidak berdampak, tetapi harus menjadi kerangka regulasi yang mendorong budaya bersih, partisipasi masyarakat, serta kolaborasi multipihak baik pemerintah, dunia usaha, maupun komunitas lokal.

“Depok ini kota besar dengan tantangan urban yang kompleks. Kalau tidak ada regulasi yang tegas dan inovatif, maka masalah sampah ini hanya akan terus menumpuk dan menjadi bom waktu,” tambahnya.

“Fraksi PKS berkomitmen mengawal proses penyempurnaan Raperda ini agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, relevan dengan dinamika lapangan, serta memperkuat ekosistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Kota Depok,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kostrad Bantah Keterlibatan Anggota Dalam Polemik Gudang Penimbun Solar

3 Okt 2026 - 22:29 WIB

Kostrad Bantah Keterlibatan Anggota Dalam Polemik Gudang Penimbun Solar

Persiapan Musda SWI Depok, Tiga Bakal Calon Siap Bertarung Meneruskan Kepemimpinan

1 Okt 2026 - 20:40 WIB

Persiapan Musda SWI Depok, Tiga Bakal Calon Siap Bertarung Meneruskan Kepemimpinan

Ini Kata Dinkes Depok Perihal Kasus di RSUD Asa dan Kematian Bayi di Puskesmas Tapos

30 Sep 2026 - 19:37 WIB

Ini Kata Dinkes Depok Perihal Kasus di RSUD Asa dan Kematian Bayi di Puskesmas Tapos

Plt Kadishub Depok Pasrah Soal Biskita, Handiyana Pertanyakan Urgensi dan Efisiensi Anggaran

30 Sep 2026 - 18:42 WIB

Plt Kadishub Depok Pasrah Soal Biskita, Handiyana Pertanyakan Urgensi dan Efisiensi Anggaran

Tapos Viral, Dugaan Kematian Bayi dan Potongan Biaya Layanan Dokter di RSUD ASA

29 Sep 2026 - 16:42 WIB

Tapos Viral, Dugaan Kematian Bayi dan Potongan Biaya Layanan Dokter di RSUD ASA

Klarifikasi Paguyuban RRI tentang Tuduhan Miring, Ini Isi Lengkapnya

27 Sep 2026 - 20:30 WIB

Klarifikasi Paguyuban RRI tentang Tuduhan Miring, Ini Isi Lengkapnya
Trending di DEPOK