Menu

Otomatis

DAERAH

Kapolsek Batu Ceper Pimpin Pengamanan Unras Buruh Tangerang

LOGOS TNbadge-check

Kapolsek Batu Ceper Pimpin Pengamanan Unras Buruh Tangerang Perbesar

Konvoi Masa Buruh Kota Tangerang menuju Istana (Photo-Ricky)
Tangerang, Transnews- Kapolsek Batu Ceper Kompol Hidayat Iwan Irawan, SH, MA, langsung Pimpin Pengamanan (Konvoi) Aksi unjuk rasa gabungan Serikat Pekerja Buruh Kota Tangerang yang akan menuju Istana Negara Rabu pagi,(21/8/19).

Personil Polsek Batu Ceper telah mengantisipasi pengamanan terhadap adanya konvoi aksi unjuk rasa buruh yang akan menuju Istana Negara Jakarta.

Kasi Humas Polsek Batu Ceper Bripka Eko Indriyanto mengatakan jumlah personil pengamanan sebanyak 122 personil yang di bagi di 7 titik kumpul yang berbeda. Tujuannya adalah agar tercipta suasana kondusif. Situasi pemberangkatan massa dari titik kumpul berjalan aman dan kondusif.

“Tidak ada temuan massa buruh yang mensweeping Perusahaan-perusahaan yang sedang beroperasi pada hari ini,”ujarnya.

Eko menjelaskan, massa Aksi unjuk rasa berasal dari Serikat Buruh FSBN KASBI, FSP- SPSI, FARKES, K-SPSI, PUK FSP. FARKES REFORMASI PT. Cussons Indonesia dan PT. Panca Prima, PUK KSPSI,dengan titik kumpul utama berada di Pusat perniagaan terpadu pergudangan three in one Jl.Daan Mogot Km.19,8 Kelurahan Poris Jaya Kecamatan Batu ceper Kota Tangerang,” Paparnya.

Kapolsek Batu Ceper, Kompol Hidayat menghimbau, kepada para buruh di harapkan untuk menjaga kamtibmas saat konvoi unjuk rasa menuju Istana Negara. Janganlah berbuat anarkis, mohon jaga prilaku kalian di jalan karena banyak warga masyarakat yang beraktifitas di hari ini hargailah mereka.

Konvoi Masa Buruh Kota Tangerang menuju Istana (Photo-Ricky)
Unjuk rasalah sesuai dengan peraturan dan Undang-undang yang berlaku di Negara ini, jaga diri kalian karena keluarga menunggu kalian pulang, utamakan keselamatan diri, karena saya menginginkan kalian kembali ke rumah dengan cepat dan dalam kondisi yang aman dan kondusif,”Ujar Kapolsek.

Sebagai mana diketahui Serikat buruh Se-Tangerang Kota menuntut tolak Revisi Undang – Undang No.13/tahun 203 tentang Ketenagakerjaan seperti perjanjian system kerja kontrak, harian lepas, pemagangan, dan outsourcing.(Ricky)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Usung Tema “The Verses in Motion”, SANFFEST 2026 Jadi Wadah Sineas Santri Menembus Industri Perfilman Global

21 Sep 2026 - 23:45 WIB

Usung Tema “The Verses in Motion”, SANFFEST 2026 Jadi Wadah Sineas Santri Menembus Industri Perfilman Global

Sebanyak 3.000 Peserta Ramaikan Haornas Jatim 2026, Olahraga Inklusif Tak Lagi Sekadar Seremonial

21 Sep 2026 - 19:10 WIB

Sebanyak 3.000 Peserta Ramaikan Haornas Jatim 2026, Olahraga Inklusif Tak Lagi Sekadar Seremonial

Pasar Murah ke-139 Digelar di Mojokerto, Pemprov Jatim Tekan Harga Bapok dan Jaga Daya Beli

19 Sep 2026 - 19:19 WIB

Pasar Murah ke-139 Digelar di Mojokerto, Pemprov Jatim Tekan Harga Bapok dan Jaga Daya Beli

Sebut Tebang Pilih Aturan Izin Bangunan, Handiyana Tantang Ketegasan Wali Kota Depok

19 Sep 2026 - 14:40 WIB

Sebut Tebang Pilih Aturan Izin Bangunan, Handiyana Tantang Ketegasan Wali Kota Depok

Pesta Sastra Pelajar Jaksel 2026 Siap Digelar: Ruang Ekspresi Generasi Muda dan Komunitas

18 Sep 2026 - 21:53 WIB

Pesta Sastra Pelajar Jaksel 2026 Siap Digelar: Ruang Ekspresi Generasi Muda dan Komunitas

Sebanyak 7.223 Rumah di Sidoarjo Teraliri Jargas, Pemkab Usulkan 10.500 Sambungan Baru

18 Sep 2026 - 21:49 WIB

Sebanyak 7.223 Rumah di Sidoarjo Teraliri Jargas, Pemkab Usulkan 10.500 Sambungan Baru
Trending di DAERAH