Menu ✖

Otomatis

DEPOK

Tirta Asasta Menggelar Seminar Edukasi Lingkungan dan Pajak Air Tanah

LOGOS TNbadge-check

Tirta Asasta Menggelar Seminar Edukasi Lingkungan dan Pajak Air Tanah Perbesar

DEPOK, transnews.co.id || PT Tirta Asasta Depok (Perseroda) menggelar Seminar Edukasi Lingkungan dan Pajak Air Tanah bertajuk “Menjaga Lingkungan Bersama untuk Kota Depok Maju” pada Selasa, 24 Juni 2025, di Margo Hotel, Depok.

Acara ini menjadi ruang dialog penting bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan air tanah dan pembangunan kota yang berkelanjutan.

Seminar dibuka oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kota Depok, Fitriyawan, yang hadir mewakili Wali Kota Depok.

Dalam sambutannya, Ia menekankan bahwa krisis kuantitas dan kualitas air tanah kini menjadi isu mendesak.

Saat ini, lebih dari 80 persen warga Depok masih bergantung pada air tanah, sementara aksesnya semakin sulit. Jika tidak segera ditangani, air tanah dapat menjadi komoditas langka dalam waktu dekat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk mulai beralih ke air perpipaan, dan meminta PT Tirta Asasta Depok agar melengkapi data penggunaan air masyarakat sebagai dasar pengambilan kebijakan yang akurat dan terukur.” ujarnya.

Narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Harni Sulistyowati, Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda, menjelaskan dampak buruk eksploitasi air tanah berlebihan.

Mulai dari penurunan muka tanah, pencemaran, intrusi air laut, hingga penipisan cadangan air tanah yang semakin mengancam kawasan perkotaan.

Sementara itu, dari Balai Konservasi Air Tanah – Kementerian ESDM, Janner Rahmat Sudianto, Penyelidik Bumi Muda, memaparkan bahwa Kota Depok berada dalam zona imbuhan Cekungan Air Tanah (CAT) Jakarta yang sangat strategis.

Dalam pemantauan tahunan, telah terdeteksi tren penurunan kualitas dan kuantitas air tanah di berbagai titik.

Melalui Permen ESDM No. 14 Tahun 2024, kini pengambilan air tanah di zona imbuhan dibatasi maksimal 25 meter kubik per hari, dengan prinsip konservasi yang disebut zero delta Q.

Dari sisi tata kelola dan perpajakan, Wahid Suryono, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, menyampaikan bahwa hingga Juni 2025, hanya 68 dari 153 titik sumur yang memiliki izin aktif. Tanpa izin, pajak air tanah (PAT) tidak dapat dipungut, dan ini menjadi kerugian daerah serta ancaman bagi keberlanjutan sumber daya air.

Ia mengingatkan bahwa pelaku usaha wajib segera mengurus izin sebelum batas waktu Maret 2026 sesuai Permen ESDM terbaru.

Sementara, PT Tirta Asasta Depok  melalui Sudirman, Direktur Operasional, menegaskan bahwa pihaknya terus mengembangkan cakupan layanan air perpipaan yang saat ini masih 22,58 persen.

PDAM juga mengedukasi masyarakat mengenai berbagai keuntungan menggunakan air perpipaan, seperti kualitas air yang telah memenuhi standar Permenkes No. 2 Tahun 2023, tidak memerlukan listrik tambahan untuk pompa, serta lebih aman dari pencemaran sumur.

Dari pihak pelanggan, dukungan datang dari dunia usaha. Christanto Nasution, Deputy GM Margo City Mall, menyampaikan testimoni yang menguatkan pentingnya transisi menuju air perpipaan.

“Kami sebagai pelanggan dari PT Tirta Asasta Depok sangat puas dengan pelayanannya. Mewakili para pengusaha, kami sangat mendukung pengurangan penggunaan air tanah dan berharap suatu saat nanti bisa sepenuhnya beralih ke air perpipaan seperti yang sudah kami lakukan di Margo,” ujarnya.

Seminar yang dipandu Banu Muhammad ini menegaskan bahwa pengelolaan air tanah tidak bisa dilakukan secara parsial. Butuh sinergi lintas sektor: pemerintah, pengusaha, masyarakat, dan penyedia layanan air untuk bersama-sama menjaga sumber daya ini demi masa depan Kota Depok yang lestari dan maju.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Infrastruktur Digital Jadi Sorotan, DPRD Situbondo Belajar ke Diskominfo Jatim

24 Sep 2026 - 21:13 WIB

Infrastruktur Digital Jadi Sorotan, DPRD Situbondo Belajar ke Diskominfo Jatim

Progres TPST Lamongan On Track Tembus 25 Persen, Kejar Target PHO Akhir Desember 2026

24 Sep 2026 - 21:11 WIB

Progres TPST Lamongan On Track Tembus 25 Persen, Kejar Target PHO Akhir Desember 2026

Warga Desak APH Turun Tangan Usut Dugaan Gudang Solar Ilegal di KSU, Sukmajaya Depok

24 Sep 2026 - 18:07 WIB

Warga Desak APH Turun Tangan Usut Dugaan Gudang Solar Ilegal di KSU, Sukmajaya Depok

Dari Lenong Betawi hingga Kontes Batu Akik, Ini Rangkaian Acara Milad KOOD Berbudaya ke-26

24 Sep 2026 - 15:20 WIB

Dari Lenong Betawi hingga Kontes Batu Akik, Ini Rangkaian Acara Milad KOOD Berbudaya ke-26

Tanggapi Isu Terkait Fasos Fasum, Kadiskominfo Depok Ingatkan Hak Berpendapat dan Peran APH

24 Sep 2026 - 11:33 WIB

Tanggapi Isu Terkait Fasos Fasum, Kadiskominfo Depok Ingatkan Hak Berpendapat dan Peran APH

Layanan Biskita Depok Tuai Kritik, Pengusaha Pertanyakan Transparansi Anggaran Rp19 Miliar

24 Sep 2026 - 10:46 WIB

Layanan Biskita Depok Tuai Kritik, Pengusaha Pertanyakan Transparansi Anggaran Rp19 Miliar
Trending di DEPOK