Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

KPID Jawa Timur Terima Kunjungan Komisi A DPRD dan Diskominfo Sumatera Utara

Avatar photobadge-check


					Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur, saat menerima kunjungan kerja dari Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara, Sekretariat DPRD, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Utara, Kamis (2/8/2025). . Perbesar

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur, saat menerima kunjungan kerja dari Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara, Sekretariat DPRD, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Utara, Kamis (2/8/2025). .

SURABAYA, transnews.co.id – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur menerima kunjungan kerja dari Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara, Sekretariat DPRD, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Utara. Kunjungan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi antar daerah serta berbagi pengalaman terkait proses seleksi anggota baru KPID.

Rombongan kunjungan kerja dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara, Assoc. Prof. Dr. H. Usman Jakfar, Lc., M.A. Dalam pertemuan tersebut, Usman menjelaskan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan proses seleksi anggota baru KPID di wilayah Sumatera Utara. Oleh karena itu, kunjungan ini menjadi sarana penting untuk memperkaya referensi sekaligus mendapatkan gambaran praktik baik yang telah diterapkan oleh KPID Jawa Timur.

Ketua KPID Jawa Timur, Royin Fauziana, menyampaikan bahwa proses seleksi anggota baru KPID merupakan kewenangan Tim Seleksi yang dibentuk oleh Komisi A DPRD bersama Dinas Kominfo di masing-masing provinsi. Menurutnya, KPID hanya menjadi objek dari proses seleksi tersebut, sementara wewenang penuh berada di tangan Tim Seleksi.

“Kami hanya menjalankan tugas sesuai mandat. Namun, penting untuk memastikan bahwa anggota baru yang terpilih tidak hanya kompeten, tetapi juga memahami dinamika penyiaran serta mampu menjalankan amanat konstitusi dengan profesional,” ujar Royin, seperti dalam siaran pers KPID Jatim, yang dikutip Senin (25/8/2025).

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dan Diskominfo dalam mendukung pelaksanaan tugas KPID. Menurutnya, sinergi antar lembaga menjadi fondasi penting dalam menjaga kualitas penyiaran daerah.

Senada dengan hal itu, Anggota KPID Jawa Timur Bidang Pengembangan Kebijakan Struktur Penyiaran, Malik Setyawan, menyambut baik kunjungan kerja ini sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi antar daerah.

“Kunjungan ini menjadi langkah nyata dalam membangun kolaborasi untuk memperkuat regulasi, literasi media, dan kualitas penyiaran di Indonesia,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Revolusi Museum Sangiran: Dr. Sudibyo “Hidupkan” Fosil Lewat Teknologi Imersif dan Bit Arrangement

7 Maret 2026 - 03:28

Wujudkan Zero Narkoba Polres Jember Test Urine Bagi Para Perwira

7 Maret 2026 - 03:21

Ramadan Penuh Kebersamaan, Ormas PROGIB DPC Jepara Bagikan 1500 Takjil

7 Maret 2026 - 03:17

Kunjungi Pameran IFEX 2026, Ketua DPRD: Momentum Perluas Akses Pasar Global Furniture Jepara

7 Maret 2026 - 03:11

News Trending EKBIS