Menu ✖

Otomatis

DAERAH

Jelang Liga 2, Ditpamobvit Polda Jatim Melakukan Risk Assessment Stadion Surajaya Lamongan

Avatar photobadge-check

Jelang Liga 2,  Ditpamobvit Polda Jatim Melakukan Risk Assessment Stadion Surajaya Lamongan Perbesar

Jelang Liga 2, Ditpamobvit Polda Jatim Melakukan Risk Assessment Stadion Surajaya Lamongan

LAMONGAN, transnews.co.id – Pemutaran kelayakan Stadion Surajaya Lamongan sebelum Liga 2 Pegadaian Championship 2025/2026 bergulir, Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Jawa Timur melakukan asesmen risiko (risk assessment), Senin (8/9/2025).

Kasubdit Audit Ditpamobvit Polda Jatim, AKBP Budi Sulistyanto SH mengatakan, bahwa risk assessment stadion disetiap jelang pertandingan sepak bola wajib dilakukan.

“Ini memang wajib kita lakukan sebelum kompetisi dimulai,” kata AKBP Budi.

Ia mengatakan, bahwa dalam risk assessment, tim Ditpamobvit Polda Jatim meninjau sejumlah fasilitas vital stadion.

“Kami melakukan pengecekan mulai dari alat pemadam api ringan (APAR), hydrant, ruang kesehatan, jalur evakuasi, hingga sistem pengawasan seperti CCTV dan alarm,” jelas AKBP Budi.

Tidak hanya itu, menurut AKBP Budi fasilitas penunjang antara lain ruang ganti pemain, kesiapan genset, tandon air, dan toilet yang mendukung jalannya pertandingan juga dilakukan pemeriksaan.

“Yang dicek bukan hanya kondisi ruangan atau bangunan, tapi juga kelengkapan dokumen. Termasuk SOP kesehatan dan SOP keamanan, semuanya harus terpenuhi,”tambah AKBP Budi.

Sementara itu, secara umum, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Persela Lamongan, Mahfud Syafii mengatakan secara pemeriksaan berjalan lancar meski ada beberapa catatan yang perlu perbaikan.

Semua dokumen dan prosedur kita lengkapi, bukan hanya bentuk ruangannya saja yang dinilai,” kata Lepok panggilan akrab Mahfud.

Tidak hanya itu, dalam rangka peningkatan kualitas pertandingan, Stadion Surajaya Lamongan juga telah dilengkapi teknologi Video Assistant Referee (VAR).

Teknologi ini, diharapkan dapat membantu wasit dalam meninjau kejadian-insiden krusial secara objektif.

Sebelumnya, Ketua Departemen Pengembangan Wasit PSSI, Andes Lestianto, dalam sosialisasi menjelaskan bahwa VAR digunakan untuk memastikan keputusan wasit lebih akurat.

“Wasit bisa meninjau kembali keputusannya jika terjadi protes atau ada informasi dari operator VAR soal kejadian yang luput dari pengamatan wasit,” jelas Andes.

Penerapan VAR, menurutnya, menjadi bagian penting dalam mewujudkan fair play.

Sosialisasi dilakukan agar seluruh elemen tim, termasuk pemain dan pelatih, memahami prosedur penggunaan VAR dan tidak melakukan protes berlebihan di lapangan.

”Dengan VAR, pemain cukup fokus bermain. Protes tidak perlu berlebihan karena semua insiden terekam oleh 10 kamera yang disiapkan di stadion,” tambahnya.

Ia juga berharap dengan telah dilaksanakannya penilaian risiko dan kesiapan penggunaan VAR, Stadion Surajaya Lamongan dinilai semakin siap menyambut kompetisi nasional mendatang.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Tirta Kahuripan Raih Sertifikat Halal Untuk Jasa Pengolahan

25 Sep 2026 - 21:43 WIB

Tirta Kahuripan Raih Sertifikat Halal Untuk Jasa Pengolahan

Infrastruktur Digital Jadi Sorotan, DPRD Situbondo Belajar ke Diskominfo Jatim

24 Sep 2026 - 21:13 WIB

Infrastruktur Digital Jadi Sorotan, DPRD Situbondo Belajar ke Diskominfo Jatim

Progres TPST Lamongan On Track Tembus 25 Persen, Kejar Target PHO Akhir Desember 2026

24 Sep 2026 - 21:11 WIB

Progres TPST Lamongan On Track Tembus 25 Persen, Kejar Target PHO Akhir Desember 2026

Dari Lenong Betawi hingga Kontes Batu Akik, Ini Rangkaian Acara Milad KOOD Berbudaya ke-26

24 Sep 2026 - 15:20 WIB

Dari Lenong Betawi hingga Kontes Batu Akik, Ini Rangkaian Acara Milad KOOD Berbudaya ke-26

Tanggapi Isu Terkait Fasos Fasum, Kadiskominfo Depok Ingatkan Hak Berpendapat dan Peran APH

24 Sep 2026 - 11:33 WIB

Tanggapi Isu Terkait Fasos Fasum, Kadiskominfo Depok Ingatkan Hak Berpendapat dan Peran APH

Layanan Biskita Depok Tuai Kritik, Pengusaha Pertanyakan Transparansi Anggaran Rp19 Miliar

24 Sep 2026 - 10:46 WIB

Layanan Biskita Depok Tuai Kritik, Pengusaha Pertanyakan Transparansi Anggaran Rp19 Miliar
Trending di DEPOK