Menu

Otomatis

HUKUM

Tersangka Kasus Gratifikasi, Walikota Tasmala Dituntut Mundur

LOGOS TNbadge-check

Tersangka Kasus Gratifikasi, Walikota Tasmala Dituntut Mundur Perbesar

Kota Tasikmalaya, Transnews- Walikota Tasikmalaya Budi Budiman, dituntut agar segera mengundurkan diri dari jabatannya karena sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus Gratifikasi. Demikian yel yel ratusan pengunjuk rasa didepan kantor Walikota Tasikmalaya, Selasa (27/8/19).

Ratusan Massa yang tergabung dalam Forum Aspirasi Mahasiswa dan Masyarakat Kota Tasikmalaya itu, menuntut agar Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, segera mundur dari jabatannya lantaran telah menjadi tersangka kasus gratifikasi.

Ajat Munajat, perwakilan pengunjuk rasa saat orasi di depan kantor Wali Kota mengatakan, secara aturan Budi memang masih diperbolehkan melanjutkan jabatannya sebagai Wali Kota kendati berstatus tersangka. Namun secara sosial, Budi mestinya sadar diri untuk mundur,” Kata Ajat.

Kota Tasikmalaya,kata Ajat,lebih baik dipimpin orang yang tak beperkara kasus korupsi, sebab perkara hukum yang membelit Budi, membuatnya sulit berkonsenstrasi dalam menjalankan tugas pekerjaannya selaku Walikota,”Ujar Ajat.

Ajat mengultimatum, jika dalam sepekan Budi tidak menggubris tuntutan mundur, masa bakal kembali turun berunjuk rasa dengan massa yang lebih banyak. Bahkan akan mendirikan tenda di depan Balai Kota sebagai upaya terus mendesak mundurnya Budi.

” Jika tidak mengubris tuntutan mundur,kita akan mendirikan tenda di sini,” Tegasnya.

Selain menuntut agar Walikota Tasikmalaya mundur dalam sepekan, mereka juga menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi segera menjemput atau menahan Budi Budiman.”Kita ikhlas Pak Budi dijemput atau ditahan KPK,” Tandas Ajat.

Selain berorasi, pengunjuk rasa pun memasang spanduk-spanduk tuntutannya tepat di benteng atau pagar tembok depan kantor wali kota. Sejumlah anggota kepolisian terlihat turut mengawal unjuk rasa itu. (WH)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Pemkab Sidoarjo Dorong Flyover Gedangan Enam Jalur, Target Tahan Macet hingga 30 Tahun

23 Sep 2026 - 11:27 WIB

Pemkab Sidoarjo Dorong Flyover Gedangan Enam Jalur, Target Tahan Macet hingga 30 Tahun

Usung Tema “The Verses in Motion”, SANFFEST 2026 Jadi Wadah Sineas Santri Menembus Industri Perfilman Global

21 Sep 2026 - 23:45 WIB

Usung Tema “The Verses in Motion”, SANFFEST 2026 Jadi Wadah Sineas Santri Menembus Industri Perfilman Global

Sebanyak 3.000 Peserta Ramaikan Haornas Jatim 2026, Olahraga Inklusif Tak Lagi Sekadar Seremonial

21 Sep 2026 - 19:10 WIB

Sebanyak 3.000 Peserta Ramaikan Haornas Jatim 2026, Olahraga Inklusif Tak Lagi Sekadar Seremonial

Pasar Murah ke-139 Digelar di Mojokerto, Pemprov Jatim Tekan Harga Bapok dan Jaga Daya Beli

19 Sep 2026 - 19:19 WIB

Pasar Murah ke-139 Digelar di Mojokerto, Pemprov Jatim Tekan Harga Bapok dan Jaga Daya Beli

Sebut Tebang Pilih Aturan Izin Bangunan, Handiyana Tantang Ketegasan Wali Kota Depok

19 Sep 2026 - 14:40 WIB

Sebut Tebang Pilih Aturan Izin Bangunan, Handiyana Tantang Ketegasan Wali Kota Depok

Pesta Sastra Pelajar Jaksel 2026 Siap Digelar: Ruang Ekspresi Generasi Muda dan Komunitas

18 Sep 2026 - 21:53 WIB

Pesta Sastra Pelajar Jaksel 2026 Siap Digelar: Ruang Ekspresi Generasi Muda dan Komunitas
Trending di ENTERTAINMENT