Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Polrestabes Surabaya Amankan Komplotan Pelaku Pencurian Kabel Telkom dan PJU

Avatar photobadge-check


					Polrestabes Surabaya Amankan Komplotan Pelaku Pencurian Kabel Telkom dan PJU Perbesar

Polrestabes Surabaya Amankan Komplotan Pelaku Pencurian Kabel Telkom dan PJU

SURABAYA, transnews.co.id – Polrestabes Surabaya Polda Jatim akhirnya berhasil mengungkap pencurian kabel yang merugikan infrastruktur kota Surabaya dan viral di beberapa media sosial.

Dua tersangka ditangkap Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya Polda Jatim setelah melakukan pencurian kabel jaringan PJU (Penerangan Jalan Umum) di Surabaya.

Dua tersangka yang diamankan tersebut adalah: MI, (43), Kos Tambak Dalam, Asemrowo, Surabaya dan MD, (52), warga Simorejo Sari B, Sukomanunggal, Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menjelaskan, bahwa pencurian kabel PJU dilakukan pada 1–2 Desember 2025 sekitar pukul 22.30–05.00 WIB.

Pelaku beraksi di Jalan Bubutan, tepatnya di depan Kampung Maspati, dengan memanfaatkan kondisi jalan yang sepi.

Menurut Kapolrestabes Surabaya, kedua tersangka masuk ke dalam gorong-gorong untuk menemukan titik kabel.

“Tersangka terlebih dahulu membuka penutup gorong-gorong secara manual, lalu menyusuri jalur kabel PJU dan Telkom,” kata Kombes Luthfi, Rabu (3/12/2025).

Dikatakan oleh Kombes Luthfi, para pelaku menggunakan peralatan sederhana seperti gergaji besi, tang pemotong, dan katrol untuk menarik kabel ke permukaan.

“Cara mereka rapi tetapi membahayakan keselamatan dan merusak fasilitas umum,” tutur Kombes Pol Luthfi.

Selain mengungkap pencurian kabel PJU, Polrestabes Surabaya Polda Jatim juga berhasil mengungkap pencurian kabel Telkom.

Pencurian Kabel Telkom dilakukan oleh Tiga tersangka pada tanggal 9, 11, dan 14 Oktober 2025, berlokasi di kawasan Padat Pacar Kembang Gang 5, Surabaya,

“Tiga tersangka utama pencurian kabel Telkom kami amankan pada Kamis (13/11/2025) pukul 16.30 WIB di Jalan Gubeng Kertajaya Surabaya,” kata Kombes Pol Lutfhfi.

Tiga orang pelaku tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu orang lainnya, berinisial A.G yang berperan sebagai pendana kegiatan pencurian, masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Lainnya

Polres Jepara Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026, Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas

1 Februari 2026 - 14:28

Polres Jepara Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026, Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas

Dukung Program MBG, Kapolres Jember Resmikan SPPG di Mayang

1 Februari 2026 - 10:45

Dukung Program MBG, Kapolres Jember Resmikan SPPG di Mayang

Jelang Bulan Ramadhan, Polres Jember Tingkatkan Pengawasan Distribusi Bahan Pokok

1 Februari 2026 - 10:41

Jelang Bulan Ramadhan, Polres Jember Tingkatkan Pengawasan Distribusi Bahan Pokok

Pelantikan 14 RT dan 4 RW Desa Sowan Lor Jepara, Camat Kedung Apresiasi Demokrasi Hingga Tingkat Terbawah

1 Februari 2026 - 07:16

Pelantikan 14 RT dan 4 RW Desa Sowan Lor Jepara, Camat Kedung Apresiasi Demokrasi Hingga Tingkat Terbawah
News Trending DAERAH