Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DEPOK

Baru Seumur Jagung, Edmond Johan Dikabarkan Diberhentikan sebagai Plt/Pjs Ketua Kadin Kota Depok

Avatar photobadge-check


					Baru Seumur Jagung, Edmond Johan Dikabarkan Diberhentikan sebagai Plt/Pjs Ketua Kadin Kota Depok Perbesar

Depok, Transnews.co.id – Dewan Pengurus Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Depok secara resmi Mencabut/Membatalkan Rekomendasi Pengangkatan Drs. Edmond Johan sebagai Plt/Pjs Kadin Kota Depok sisa masa jabatan 2021-2026.

Edmond Johan dipaksa mengembalikan Surat Keputusan (SK) nya kepada Dewan Pengurus Kadin Kota Depok yang lama. Hal itu tertuang melalui Surat Kadin bernomor 002/K/II/2026 yang berisi tentang Surat Pemberitahuan yang ditujukan kepada Ketua Umum Kadin Jabar, Almer Faiq Rusydi.

Dalam surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Miftah Sunandar itu, Pengurus Kadin Kota Depok menjelaskan beberapa pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Edmond Johan selama menjabat sebagai Plt/Pjs Ketua Kadin Kota Depok.

Edmond Johan diduga telah menyalahi aturan AD/ART dan PO Kadin Indonesia dalam menjalankan tugas, diantaranya:

1. Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota tanpa adanya pemberitahuan.

2. Pembentukan Organisasi Baru yang seharusnya tidak boleh dilakukan oleh jabatan Plt/Pjs Kadin Kota Depok.

3. Merubah posisi wakil ketua menjadi Komite tetap tanpa melalui proses yang semestinya.

4. Plt/Pjs Kadin Kota Depok yang belum disahkan oleh Kadin Jawa Barat, karena Kota Depok hanya merekomendasikan.

5. Dengan pengukuhan Plt/Pjs Kadin Kota Depok yang ditangguhkan oleh Kadin Jawa Barat, karena masih ada polemik di Pengurusan Kadin Kota Depok yang belum selesai.

6. Plt/Pjs Kadin Kota Depok malah menyalahkan Kadin Jawa Barat yang dikatakan Edmond Johan bahwa Pengurus Kadin Jawa Barat masih berpolemik/atau belum sah kepengurusannya, makanya belum bisa mengukuhkan Plt/Pjs Kadin Kota Depok.

Tokoh masyarakat Kota Depok, Kasno mengaku prihatin atas adanya informasi tentang pencabutan amanat atau mandat yang diberikan kepada Plt/Pjs Ketua Kadin Kota Depok.

Ia juga mengutarakan bahwa pengangkatan Plt/Pjs Ketua Kadin Kota Depok terkesan dipaksakan sehingga menimbulkan polemik di kalangan internal.

“Seharusnya ini tidak perlu terjadi. Saya menduga ada pihak-pihak yang memaksakan kehendak sehingga polemik ini mencuat,” kata Kasno kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).

Kasno berharap kedepan Kadin atau Ketua yang akan datang dapat memberikan contoh yang baik untuk masyarakat Kota Depok, khususnya bagi pelaku usaha.

“Sudah seharusnya Kadin Kota Depok dapat menjadi jembatan untuk membangun Kota Depok bersama-sama. Besar harapan kami pemilihan Ketua Kadin dapat berjalan dengan semestinya,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Hadiri Acara Silahturahmi Ramadhan SWI Depok, Bambang Sutopo Bicara Soal Kritik Pedas dan Masa Depan Pemkot

26 Februari 2026 - 18:07

SWI Kota Depok Gandeng LBH Matapena Keadilan, Perkuat Perlindungan Hukum dan Sosial Wartawan

26 Februari 2026 - 17:59

PLN Lakukan Perbaikan Pentanahan pada Jaringan Transmisi 150.000 Volt

25 Februari 2026 - 17:36

Wujud Kepedulian, Pembina YGP Park Man Ho Turun Langsung Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Depok

25 Februari 2026 - 16:10

News Trending DEPOK