JEPARA, transnews.co.id — Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi DPRD Kabupaten Jepara untuk mendorong pemerintah daerah memperkuat pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna saat memimpin Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI, Jumat (14/8/2026).
Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Jepara tersebut dihadiri Bupati Jepara, Wakil Bupati, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, tokoh agama dan masyarakat, veteran, organisasi kemasyarakatan, hingga insan media.
Dalam sambutannya, Agus Sutisna menegaskan bahwa peringatan kemerdekaan tidak semestinya berhenti pada kegiatan seremonial. Momentum tersebut, menurutnya, perlu dijadikan ruang untuk mengevaluasi perjalanan pembangunan sekaligus memperkuat komitmen mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera.
Ia juga mengapresiasi berbagai capaian Pemerintah Kabupaten Jepara, baik di tingkat provinsi, nasional maupun internasional. Sejumlah penghargaan yang disoroti di antaranya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-16 dari BPK Perwakilan Jawa Tengah, predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025, predikat AA atau Sangat Memuaskan dari Arsip Nasional Republik Indonesia, serta capaian Indeks Daya Saing Daerah 2025 dengan skor 3,85 dari BRIN.
Jepara juga mencatat sejumlah prestasi lain, seperti Juara 1 Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Provinsi Jawa Tengah 2026, Juara 2 Lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Tengah, penghargaan Kabupaten/Kota Sehat (Swasti Saba Padapa), serta pengakuan Warisan Budaya Tak Benda untuk Horog-horog, Batik Jepara, Memeden Gadhu, Baratan Kalinyamatan, Ukir Kaligrafi Jepara, dan Pindang Serani.
“Sebagai wakil rakyat kami ikut bangga dan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berperan dalam meraih berbagai prestasi tersebut,” ujar Agus.
Namun, ia mengingatkan agar berbagai penghargaan tersebut tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri. Menurut Agus, masih terdapat sejumlah persoalan yang harus mendapatkan perhatian serius, mulai dari transparansi pembangunan pendidikan, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, penurunan angka stunting, pembangunan infrastruktur melalui program Jepara MULUS, hingga perlindungan lingkungan hidup.
Petani dan nelayan menjadi perhatian khusus DPRD Jepara. Agus menilai kedua kelompok tersebut memiliki peran penting dalam menopang perekonomian daerah sehingga membutuhkan kebijakan dan dukungan pemerintah yang lebih konkret.
“Kami mendorong pemerintah agar lebih serius membantu para nelayan dan petani kecil. Mereka adalah tulang punggung perekonomian daerah yang harus mendapatkan dukungan melalui infrastruktur, irigasi, perlindungan hasil produksi, akses permodalan, dan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada kesejahteraan mereka,” tegasnya.
Selain sektor pertanian dan perikanan, DPRD Jepara turut mendorong penguatan perlindungan hak-hak buruh, peningkatan kapasitas UMKM, pengelolaan sampah secara terpadu, serta pengembangan sektor pariwisata secara komprehensif.
Persoalan sosial juga menjadi perhatian, terutama upaya menekan angka pernikahan dini serta memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan.
Sementara itu, Bupati Jepara menyampaikan bahwa berbagai penghargaan yang berhasil diraih daerah merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah dan masyarakat. Capaian tersebut, kata dia, harus menjadi pemacu untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Prestasi yang telah diraih bukanlah tujuan akhir, tetapi menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pembangunan infrastruktur, menjaga lingkungan, serta memastikan kesejahteraan petani, nelayan, buruh, pelaku UMKM, dan seluruh masyarakat Jepara terus meningkat,” kata Bupati Jepara.
Menurutnya, Pidato Kenegaraan Presiden RI Tahun 2026 juga menjadi salah satu pijakan bagi pemerintah daerah dalam menyelaraskan kebijakan pembangunan nasional dengan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Jepara.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan bersama Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-81 Proklamasi Kemerdekaan RI.
DPRD Jepara berharap pesan yang disampaikan Presiden dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan pembangunan. Semangat kemerdekaan, kata DPRD, harus diwujudkan melalui kebijakan yang konkret dan memberikan manfaat langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.












Komentar ditutup.