SIDOARJO, transnews.co.id – Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana memperingatkan pelaksana proyek peningkatan Gedung Mawar Merah Putih RSUD R.T. Notopuro agar tidak bermain-main dengan spesifikasi teknis maupun kualitas material bangunan. Peringatan itu disampaikan saat inspeksi mendadak (sidak) di lokasi proyek, Senin (26/10/2026).
Proyek senilai Rp 8,6 miliar tersebut ditargetkan rampung pada Desember 2026. Pembangunan lantai tiga gedung itu direncanakan menambah sekitar 30 unit kamar untuk memperkuat kapasitas pelayanan rumah sakit.
Dalam sidak tersebut, Mimik didampingi Inspektorat Kabupaten Sidoarjo dan Plt Direktur RSUD R.T. Notopuro dr Prima Dessy Kusuma Rakhmawati.
Ia memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi yang ditetapkan, sekaligus mengingatkan agar pengawasan tidak hanya berfokus pada progres pembangunan, tetapi juga kualitas hasil pekerjaan.
“Saya tidak menginginkan pembangunan di Kabupaten Sidoarjo tahun 2026 maupun seterusnya ada akal-akalan. Jangan sampai ada yang mengubah spesifikasi yang sudah ditetapkan,” tegas Mimik.
Berdasarkan hasil peninjauan, progres pembangunan tercatat mencapai 6 persen. Angka tersebut disebut sesuai target pelaksanaan, dengan harapan meningkat menjadi 10 persen pada akhir Oktober.
Meski mengaku belum menemukan penyimpangan, Mimik menegaskan pengawasan akan terus dilakukan. Ia tidak ingin pelaksana proyek mengganti material sesuai spesifikasi dengan bahan berkualitas lebih rendah demi kepentingan tertentu.
“Jangan sampai material yang seharusnya digunakan sesuai spesifikasi malah dicampur dengan material yang kualitasnya lebih rendah. Kualitas bangunan harus dijaga demi keselamatan dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Perhatian juga diberikan pada pemanfaatan material lama yang masih layak pakai, termasuk genteng, besi, dan baja. Menurut Mimik, penggunaan kembali material tersebut diperbolehkan selama kondisinya memenuhi kelayakan dan seluruhnya tercatat serta dilaporkan secara transparan.
“Tadi saya juga sudah menanyakan terkait penggunaan genteng lama yang masih layak dan masih bagus. Saya cek sendiri kondisinya memang masih bisa digunakan dan juga sudah tercatat. Semua material lama yang dimanfaatkan kembali, termasuk besi dan baja, harus tetap tercatat dan dilaporkan,” katanya.
Mimik menyatakan akan lebih sering melakukan sidak untuk memastikan pembangunan di Kabupaten Sidoarjo berjalan sesuai ketentuan. Ia juga meminta masyarakat dan seluruh pihak terkait ikut mengawasi proyek hingga selesai.
Peningkatan Gedung Mawar Merah Putih diharapkan dapat menunjang pelayanan kesehatan di RSUD R.T. Notopuro. Dengan tambahan sekitar 30 kamar, kapasitas layanan rumah sakit diharapkan semakin memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Namun, menurut Mimik, pembangunan fisik harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan. Ia mengingatkan tenaga kesehatan dan seluruh petugas rumah sakit agar memberikan pelayanan yang ramah kepada pasien maupun keluarga yang mendampingi.
“Orang yang datang ke rumah sakit bukan untuk bersenang-senang. Mereka datang dalam kondisi sumpek. Karena itu, pelayanan yang ramah, senyum yang tulus, dan sikap yang baik dari seluruh tenaga kesehatan bisa menjadi obat tersendiri bagi mereka,” pungkasnya.












Komentar ditutup.