Menu

Otomatis

HUKUM

Oknum Diduga Dosen Simpan 29 Bom Molotov

LOGOS TNbadge-check

Oknum Diduga Dosen Simpan 29 Bom Molotov Perbesar

Tangerang, Transnews- AB (44) diduga seorang dosen dari kampus IPB berhasil ditangkap polisi di Jl. Maulana Hasanuddin, Cipondoh, Tangerang pada Sabtu 28 September 19, Pukul 01.00 WIB dini hari.

Penangkapan AB ini dilakukan pada saat tersangka keluar dari rumah Laksamana SS di Perum Taman Royal 2, Tangerang,Prov Banten. AB sendiri mempunyai peranan sebagai penyuruh pembuatan bom berjenis molotov dan menyimpan bom tersebut dirumahnya. Dan ditemukan 29 bom molotov yang disimpan di rumahnya di Bogor.

Selain bom, polisi juga mengamankan handphone, KTP dan dompet.Tak hanya AB dalam penangkapan di TKP yang sama, Polisi menangkap pula S dan L, yang memiliki peranan sebagai perakit bom dan mempersiapkan massa perusuh dan menimbulkan chaos di acara Aksi Mujahid 212 Sabtu kemarin.

Dari tangan S, polisi mengamankan barang bukti berupa selongsong amunisi gas air mata, KTP dan Dompet.Tak hanya itu, melalui pengembangan kasus polisi berhasil menangkap beberapa tersangka lainnya dari TKP yang berbeda.

YF dan AU ditangkap di jalan KH Hasyim Ashari, Cipondoh. Mereka berdua dipersiapkan sebagai eksekutor pelempar bom hingga menimbulkan chaos. Dari tangan mereka berdua polisi mengamankan uang operasional yang diberikan tersangka OS alias T berserta Handphone, KTP dan Dompet.

Terakhir polisi menangkap OS dan SS di kediaman SS. OS memiliki peran sebagai eksekutor sekaligus perekrut eksekutor lainnya. Selain itu OS menerima bom berupa granat nanas yang diterima dari tersangka SS, OS menyerahkan bom tersebut pada salah satu tersangka ustad Y yang kini menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang).

Sementara SD diketahui sebagai pemimpin sekaligus otak kerusuhan yang akan ditimbulkan. Semua tersangka saat ini sedang dalam penanganan polisi. Mereka semua dalam pemeriksaan lebih lanjut. Tak luput polisi pun melakukan penggeledahan di rumah tersangka.

Sementara ini pasal yang akan didakwakan pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat No. 12 Th 1951 tentang membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan, dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak.(Gri/AE)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Usung Tema “The Verses in Motion”, SANFFEST 2026 Jadi Wadah Sineas Santri Menembus Industri Perfilman Global

21 Sep 2026 - 23:45 WIB

Usung Tema “The Verses in Motion”, SANFFEST 2026 Jadi Wadah Sineas Santri Menembus Industri Perfilman Global

Sebanyak 3.000 Peserta Ramaikan Haornas Jatim 2026, Olahraga Inklusif Tak Lagi Sekadar Seremonial

21 Sep 2026 - 19:10 WIB

Sebanyak 3.000 Peserta Ramaikan Haornas Jatim 2026, Olahraga Inklusif Tak Lagi Sekadar Seremonial

Pasar Murah ke-139 Digelar di Mojokerto, Pemprov Jatim Tekan Harga Bapok dan Jaga Daya Beli

19 Sep 2026 - 19:19 WIB

Pasar Murah ke-139 Digelar di Mojokerto, Pemprov Jatim Tekan Harga Bapok dan Jaga Daya Beli

Sebut Tebang Pilih Aturan Izin Bangunan, Handiyana Tantang Ketegasan Wali Kota Depok

19 Sep 2026 - 14:40 WIB

Sebut Tebang Pilih Aturan Izin Bangunan, Handiyana Tantang Ketegasan Wali Kota Depok

Pesta Sastra Pelajar Jaksel 2026 Siap Digelar: Ruang Ekspresi Generasi Muda dan Komunitas

18 Sep 2026 - 21:53 WIB

Pesta Sastra Pelajar Jaksel 2026 Siap Digelar: Ruang Ekspresi Generasi Muda dan Komunitas

Sebanyak 7.223 Rumah di Sidoarjo Teraliri Jargas, Pemkab Usulkan 10.500 Sambungan Baru

18 Sep 2026 - 21:49 WIB

Sebanyak 7.223 Rumah di Sidoarjo Teraliri Jargas, Pemkab Usulkan 10.500 Sambungan Baru
Trending di DAERAH