Menu

Otomatis

PERISTIWA

Walikota Sukabumi Jelaskan Raperda APBD Di Sidang Paripurna

LOGOS TNbadge-check

Walikota Sukabumi Jelaskan Raperda APBD Di Sidang Paripurna Perbesar

Suasana Sidang Paripurna DPRD Kota Sukabumi. (ist)
Sukabumi,Transnews-DPRD Kota Sukabumi Jum’at (8/11/19) di gedung DPRD, menggelar sidang paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kota Sukabumi dan RAPBD serta penjabaran RPJMD kota Sukabumi tahun 2018-2023.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman hadir pula Wali Kota Sukabumi Schmad Fahmi dan Wakil Wali Kota Sukabumi Andri S Hamami serta perwakilan unsur forkopimda.

Walikota Sukabumi menyampaikan bahwa RAPBD kota Sukabumi tahun 2020 tetap difokuskan untuk mewujudkan visi terwujudnya Kota Sukabumi yang religius, nyaman dan sejahtera dan empat misi.

“Harapannya raperda yang akan dibahas bersama dengan anggota DPRD dapat ditetapkan sesuai dengan jadwal yang ditentukan dalam peraturan,”kata Walikota.

Secara substansi,kata Walikota,RAPBD ini merupakan tahun kedua dari penjabaran penyusunan RPJMD Kota Sukabumi 2018-2023 dan pelaksanaan dokumen perencanaan yang tertuang dalam kebijakan umum APBD (KUA) tahun anggaran 2020. Serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2020, yang keduanya sudah disepakati antara eksekutif dan legislatif.

“Dalam penyusunan RAPBD 2020, Pemkot memiliki keyakinan dengan kerjasama dan sinergi yang baik dapat menyelesaikan kendala yang dihadapi,” akunya.

Walikota berharap dapat menetapkan APBD tepat waktu sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan agar upaya pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan dengan baik.

“Rencananya selepas penjelasan Walikota terhadap raperda APBD 2020 akan dilanjutkan dengan rapat paripurna pemandangan umum fraksi yang akan dilaksanakan pada Senin,11 November 2019 mendatang,” Jelas Walikota.

Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman mengatakan, sidang paripurna ini merupakan tahapan pertama proses mekanisme pembahasan raperda.

“Tahapan berikutnya yakni pemandangan umum fraksi terhadap raperda dan diharapkan bisa berjalan dengan lancar,”kata Kamal. (Ris)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Pasar Murah ke-139 Digelar di Mojokerto, Pemprov Jatim Tekan Harga Bapok dan Jaga Daya Beli

19 Sep 2026 - 19:19 WIB

Pasar Murah ke-139 Digelar di Mojokerto, Pemprov Jatim Tekan Harga Bapok dan Jaga Daya Beli

Sebut Tebang Pilih Aturan Izin Bangunan, Handiyana Tantang Ketegasan Wali Kota Depok

19 Sep 2026 - 14:40 WIB

Sebut Tebang Pilih Aturan Izin Bangunan, Handiyana Tantang Ketegasan Wali Kota Depok

Pesta Sastra Pelajar Jaksel 2026 Siap Digelar: Ruang Ekspresi Generasi Muda dan Komunitas

18 Sep 2026 - 21:53 WIB

Pesta Sastra Pelajar Jaksel 2026 Siap Digelar: Ruang Ekspresi Generasi Muda dan Komunitas

Sebanyak 7.223 Rumah di Sidoarjo Teraliri Jargas, Pemkab Usulkan 10.500 Sambungan Baru

18 Sep 2026 - 21:49 WIB

Sebanyak 7.223 Rumah di Sidoarjo Teraliri Jargas, Pemkab Usulkan 10.500 Sambungan Baru

Perkuat Manajemen Bencana, BPBD Jatim Gandeng Unhan RI

17 Sep 2026 - 20:03 WIB

Perkuat Manajemen Bencana, BPBD Jatim Gandeng Unhan RI

Tiga Raperda Diajukan, Subandi Tekankan APBD Sidoarjo Harus Efektif dan Transparan

17 Sep 2026 - 20:01 WIB

Tiga Raperda Diajukan, Subandi Tekankan APBD Sidoarjo Harus Efektif dan Transparan
Trending di DAERAH